• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Pasca Ambil Alih Pengelolaan Pasar Cikampek 1, Bupati Karawang Dipolisikan

Admin1 by Admin1
1 Desember 2019
in Hukum
0
Pasca Ambil Alih Pengelolaan Pasar Cikampek 1, Bupati Karawang Dipolisikan
129
SHARES
248
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

drg Henni Direktur ALS Laporkan Bupati Karawang ke Bareskrim Polri

Karawang, Duta Priangan – Pasca pernyataan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mengambil alih pengelolaan Pasar Cikampek 1, PT. Aditya Laksana Sejahtera (ALS) langsung melaporkan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Plt Kadisperindag Kabupaten Karawang, Dr. Rahmat Gunadi, M.Pd ke Bareskrim Polri.

Dalam Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/B/1009/XI/2019/BARESKRIM, tertanggal 29 November 2019, Bupati Karawang dan Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang, tersebut dilaporkan atas tuduhan kekerasan terhadap orang/barang secara bersama-sama serta penyalagunaan wewenang.

Direktur PT. ALS, drg. Henni Hadadde dalam pernyataannya kepada sejumlah awak media belum lama ini mengungkapkan, “Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam penanganan terhadap permasalahan Pasar Cikampek 1 sudah kelewat batas dengan masuk ke Pasar Cikampek 1 tanpa dasar hukum,” ujarnya.

“Mau menjadi provokator, masuk ke pasar dengan membawa Ormas yang katanya mau eksekusi. Kalau eksekusi ada prosedur hukumnya dan bukan pihak pemenang yang melakukan eksekusi, tetapi pihak Pengadilan dan sebelumnya semua pihak berperkara dikumpulkan untuk melakukan yang namanya aanmaning,” imbuh Henni.

Penanganan yang kelewat batas tersebut menurut Henni adalah tindakan menyuruh orang untuk melakukan perusakan di Kantor PT. ALS.

“Kantor kami diacak-acak orang suruhan Kadisperindag, dengan bukti sebuah video yang telah kami serahkan ke Bareskrim,” tegas Henni.

“Semakin banyak yang dilakukan Pemkab melalui Disperidag Karawang,” lanjut Henni, “Semakin baik untuk PT. ALS, karena mereka ASN dan ada aturan serta hukum yang mengatur ASN,” tandas Henni.

“Pihak Pemerintah Daerah Karawang dalam hal ini Kadisperindag telah salah kaprah mau mengelola dan mau mengambil alih aset. Mahkamah Agung sendiri mengatakan tidak pernah ada putusan untuk eksekusi dan hanya menolak gugatan, karena yang dipermasalahkan hanya SHGB dan bukan permasalahan aset dan pengelolaan,” pungkas Henni. (Jhokun)

Tags: Bupati Karawang dipolisikanPasca ambil alih pengelolaan pasar Cikampek 1
Previous Post

Jabar Sabet Juara Umum Pospenas 2019

Next Post

Jelang Smart City, Acep Jamhuri Pacu Generasi Milenial Kabupaten Karawang Melek IT

Next Post
Jelang Smart City, Acep Jamhuri Pacu Generasi Milenial Kabupaten Karawang Melek IT

Jelang Smart City, Acep Jamhuri Pacu Generasi Milenial Kabupaten Karawang Melek IT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026
Pendidikan

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

by Admin1
31 Mei 2026
0

Tasikmalaya, Duta Priangan – Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya sukses menyelenggarakan Lomba Tingkat 2 Pramuka Penggalang antar...

Read more
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya

Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya

17 Juni 2026
Pengumuman Kelulusan Sekaligus Seremoni Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Sukamaju TA 2025/2026 Bernuansa Sunda

Pengumuman Kelulusan Sekaligus Seremoni Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Sukamaju TA 2025/2026 Bernuansa Sunda

3 Juni 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In