• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Pasca Ambil Alih Pengelolaan Pasar Cikampek 1, Bupati Karawang Dipolisikan

Admin1 by Admin1
1 Desember 2019
in Hukum
0
Pasca Ambil Alih Pengelolaan Pasar Cikampek 1, Bupati Karawang Dipolisikan
129
SHARES
248
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

drg Henni Direktur ALS Laporkan Bupati Karawang ke Bareskrim Polri

Karawang, Duta Priangan – Pasca pernyataan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mengambil alih pengelolaan Pasar Cikampek 1, PT. Aditya Laksana Sejahtera (ALS) langsung melaporkan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Plt Kadisperindag Kabupaten Karawang, Dr. Rahmat Gunadi, M.Pd ke Bareskrim Polri.

Dalam Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/B/1009/XI/2019/BARESKRIM, tertanggal 29 November 2019, Bupati Karawang dan Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang, tersebut dilaporkan atas tuduhan kekerasan terhadap orang/barang secara bersama-sama serta penyalagunaan wewenang.

Direktur PT. ALS, drg. Henni Hadadde dalam pernyataannya kepada sejumlah awak media belum lama ini mengungkapkan, “Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam penanganan terhadap permasalahan Pasar Cikampek 1 sudah kelewat batas dengan masuk ke Pasar Cikampek 1 tanpa dasar hukum,” ujarnya.

“Mau menjadi provokator, masuk ke pasar dengan membawa Ormas yang katanya mau eksekusi. Kalau eksekusi ada prosedur hukumnya dan bukan pihak pemenang yang melakukan eksekusi, tetapi pihak Pengadilan dan sebelumnya semua pihak berperkara dikumpulkan untuk melakukan yang namanya aanmaning,” imbuh Henni.

Penanganan yang kelewat batas tersebut menurut Henni adalah tindakan menyuruh orang untuk melakukan perusakan di Kantor PT. ALS.

“Kantor kami diacak-acak orang suruhan Kadisperindag, dengan bukti sebuah video yang telah kami serahkan ke Bareskrim,” tegas Henni.

“Semakin banyak yang dilakukan Pemkab melalui Disperidag Karawang,” lanjut Henni, “Semakin baik untuk PT. ALS, karena mereka ASN dan ada aturan serta hukum yang mengatur ASN,” tandas Henni.

“Pihak Pemerintah Daerah Karawang dalam hal ini Kadisperindag telah salah kaprah mau mengelola dan mau mengambil alih aset. Mahkamah Agung sendiri mengatakan tidak pernah ada putusan untuk eksekusi dan hanya menolak gugatan, karena yang dipermasalahkan hanya SHGB dan bukan permasalahan aset dan pengelolaan,” pungkas Henni. (Jhokun)

Tags: Bupati Karawang dipolisikanPasca ambil alih pengelolaan pasar Cikampek 1
Previous Post

Jabar Sabet Juara Umum Pospenas 2019

Next Post

Jelang Smart City, Acep Jamhuri Pacu Generasi Milenial Kabupaten Karawang Melek IT

Next Post
Jelang Smart City, Acep Jamhuri Pacu Generasi Milenial Kabupaten Karawang Melek IT

Jelang Smart City, Acep Jamhuri Pacu Generasi Milenial Kabupaten Karawang Melek IT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%
Sosial Politik

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%

by Admin1
30 Juli 2026
0

"TPP Itu Jangan Dijadikan Sebagai Pos Yang Paling Gampang Dipotong" Tasikmalaya, Duta Priangan  — Di tengah sorotan krisis fiskal dan...

Read more
Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

4 Agustus 2026
Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

28 Juli 2026
Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

23 Juli 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In