• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, November 15, 2025
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Pasca Ambil Alih Pengelolaan Pasar Cikampek 1, Bupati Karawang Dipolisikan

Admin1 by Admin1
1 Desember 2019
in Hukum
0
Pasca Ambil Alih Pengelolaan Pasar Cikampek 1, Bupati Karawang Dipolisikan
120
SHARES
230
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

drg Henni Direktur ALS Laporkan Bupati Karawang ke Bareskrim Polri

Karawang, Duta Priangan – Pasca pernyataan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mengambil alih pengelolaan Pasar Cikampek 1, PT. Aditya Laksana Sejahtera (ALS) langsung melaporkan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Plt Kadisperindag Kabupaten Karawang, Dr. Rahmat Gunadi, M.Pd ke Bareskrim Polri.

Dalam Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/B/1009/XI/2019/BARESKRIM, tertanggal 29 November 2019, Bupati Karawang dan Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang, tersebut dilaporkan atas tuduhan kekerasan terhadap orang/barang secara bersama-sama serta penyalagunaan wewenang.

Direktur PT. ALS, drg. Henni Hadadde dalam pernyataannya kepada sejumlah awak media belum lama ini mengungkapkan, “Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam penanganan terhadap permasalahan Pasar Cikampek 1 sudah kelewat batas dengan masuk ke Pasar Cikampek 1 tanpa dasar hukum,” ujarnya.

“Mau menjadi provokator, masuk ke pasar dengan membawa Ormas yang katanya mau eksekusi. Kalau eksekusi ada prosedur hukumnya dan bukan pihak pemenang yang melakukan eksekusi, tetapi pihak Pengadilan dan sebelumnya semua pihak berperkara dikumpulkan untuk melakukan yang namanya aanmaning,” imbuh Henni.

Penanganan yang kelewat batas tersebut menurut Henni adalah tindakan menyuruh orang untuk melakukan perusakan di Kantor PT. ALS.

“Kantor kami diacak-acak orang suruhan Kadisperindag, dengan bukti sebuah video yang telah kami serahkan ke Bareskrim,” tegas Henni.

“Semakin banyak yang dilakukan Pemkab melalui Disperidag Karawang,” lanjut Henni, “Semakin baik untuk PT. ALS, karena mereka ASN dan ada aturan serta hukum yang mengatur ASN,” tandas Henni.

“Pihak Pemerintah Daerah Karawang dalam hal ini Kadisperindag telah salah kaprah mau mengelola dan mau mengambil alih aset. Mahkamah Agung sendiri mengatakan tidak pernah ada putusan untuk eksekusi dan hanya menolak gugatan, karena yang dipermasalahkan hanya SHGB dan bukan permasalahan aset dan pengelolaan,” pungkas Henni. (Jhokun)

Tags: Bupati Karawang dipolisikanPasca ambil alih pengelolaan pasar Cikampek 1
Previous Post

Jabar Sabet Juara Umum Pospenas 2019

Next Post

Jelang Smart City, Acep Jamhuri Pacu Generasi Milenial Kabupaten Karawang Melek IT

Next Post
Jelang Smart City, Acep Jamhuri Pacu Generasi Milenial Kabupaten Karawang Melek IT

Jelang Smart City, Acep Jamhuri Pacu Generasi Milenial Kabupaten Karawang Melek IT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Konpercab PGRI Kawalu Kota Tasikmalaya Sukses Tanpa Ekses
Pendidikan

Konpercab PGRI Kawalu Kota Tasikmalaya Sukses Tanpa Ekses

by Admin1
4 November 2025
0

Tasikmalaya, Duta Priangan - Selaras dengan tema yang diusung 'Solidaritas dan Demokrasi adalah Kunci Lahirnya Kepemimpinan yang Bermartabat' Konferensi Cabang...

Read more
Gerak Jalan Sehat Memungkas Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT PGRI Ke-80 & HGN Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya

Gerak Jalan Sehat Memungkas Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT PGRI Ke-80 & HGN Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya

8 November 2025
Anniversary Ke-2 FLA Community Tasikmalaya Sukses Digelar

Anniversary Ke-2 FLA Community Tasikmalaya Sukses Digelar

10 November 2025
H. Cecep, Berkesempatan Mendidik Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya

H. Cecep, Berkesempatan Mendidik Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya

3 November 2025
Akhirnya Viman Gunakan Hak Prerogatif Untuk Promosikan, Mutasikan 192 Pejabat Di Lingkup Pemerintahan Kota Tasikmalaya

Akhirnya Viman Gunakan Hak Prerogatif Untuk Promosikan, Mutasikan 192 Pejabat Di Lingkup Pemerintahan Kota Tasikmalaya

2 November 2025
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In