drg Henni Direktur ALS Laporkan Bupati Karawang ke Bareskrim Polri
Karawang, Duta Priangan – Pasca pernyataan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mengambil alih pengelolaan Pasar Cikampek 1, PT. Aditya Laksana Sejahtera (ALS) langsung melaporkan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Plt Kadisperindag Kabupaten Karawang, Dr. Rahmat Gunadi, M.Pd ke Bareskrim Polri.
Dalam Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/B/1009/XI/2019/BARESKRIM, tertanggal 29 November 2019, Bupati Karawang dan Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang, tersebut dilaporkan atas tuduhan kekerasan terhadap orang/barang secara bersama-sama serta penyalagunaan wewenang.
Direktur PT. ALS, drg. Henni Hadadde dalam pernyataannya kepada sejumlah awak media belum lama ini mengungkapkan, “Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam penanganan terhadap permasalahan Pasar Cikampek 1 sudah kelewat batas dengan masuk ke Pasar Cikampek 1 tanpa dasar hukum,” ujarnya.
“Mau menjadi provokator, masuk ke pasar dengan membawa Ormas yang katanya mau eksekusi. Kalau eksekusi ada prosedur hukumnya dan bukan pihak pemenang yang melakukan eksekusi, tetapi pihak Pengadilan dan sebelumnya semua pihak berperkara dikumpulkan untuk melakukan yang namanya aanmaning,” imbuh Henni.
Penanganan yang kelewat batas tersebut menurut Henni adalah tindakan menyuruh orang untuk melakukan perusakan di Kantor PT. ALS.
“Kantor kami diacak-acak orang suruhan Kadisperindag, dengan bukti sebuah video yang telah kami serahkan ke Bareskrim,” tegas Henni.
“Semakin banyak yang dilakukan Pemkab melalui Disperidag Karawang,” lanjut Henni, “Semakin baik untuk PT. ALS, karena mereka ASN dan ada aturan serta hukum yang mengatur ASN,” tandas Henni.
“Pihak Pemerintah Daerah Karawang dalam hal ini Kadisperindag telah salah kaprah mau mengelola dan mau mengambil alih aset. Mahkamah Agung sendiri mengatakan tidak pernah ada putusan untuk eksekusi dan hanya menolak gugatan, karena yang dipermasalahkan hanya SHGB dan bukan permasalahan aset dan pengelolaan,” pungkas Henni. (Jhokun)