• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua DPRD Bekasi Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

myadmin by myadmin
11 Juni 2020
in Hukum
0
Ketua DPRD Bekasi Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
68
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Erat kaitannya dengan pemanggilan Bupati Bekasi”

Bekasi, Duta Priangan – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha membenarkan adanya pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya kepada DPRD terkait dugaan pemalsuan surat ketika proses Pilwabup Bekasi 2019.

“Saya sendiri dipanggil, dan saya datang kemarin (Selasa, 9 Juni 2020-red), dan berdasarkan informasi dari penyidik, Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja juga dipanggil ke Polda pada Rabu (10/06/2020) ini. Saya juga sudah terkonfirmasi langsung dengan Pak Bupati, beliau menelepon saya dan membenarkan jika dirinya juga dipanggil oleh Polda,” kata ketua DPRD yang akrab disapa Ari ini.

Lebih lanjut Ari menjelaskan, kehadirannya ke Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik tentang dugaan sebagaimana dimaksud diatas.

“Awalnya penyidik bertanya seputar data diri, kemudian mulai nanya-nanya ke hal yang lain, tapi ini sekedar klarifikasi. Itu kata penyidik lho, bukan kata saya,” ujarnya.

Ari menambahkan jika dalam klarifikasi itu dia menyatakan kehadirannya ke PMJ karena menghargai Polri adalah Institusi Penegak Hukum yang dilindungi UU, dan bekerja juga berdasarkan UU sama halnya dengan lembaga DPRD.

“Saya datang memenuhi panggilan, karena saya warga negara yang taat hukum. Namun tentunya hak hukum saya sebagai pimpinan lembaga, saya juga minta itu diperhatikan. Jangan sampai malah muncul stigma, kami sebagai lembaga perwakilan rakyat seolah-olah dalam bekerja mewakili amanah rakyat, selalu salah dan menjadi kambing hitam,” cetus Ari.

Tapi prinsipnya, lanjut ketua DPRD, sebagai pemimpin lembaga, dirinya akan siap bertanggung jawab atas setiap kebijakan dan produk lembaganya, salah satu diantaranya tentang Proses Pilwabup di Kabupaten Bekasi.

“Saya siap bertanggungjawab atas semua hasil kebijakan yang dikeluarkan oleh DPRD secara konstitusi, namun hal tersebut malah dianggap melanggar koridor hukum. Tapi, jangan juga pihak-pihak yang berkepentingan kemudian menafsirkan sendiri-sendiri peristiwa politik dengan tafsiran hukum yang subyektif. Dan jangan juga menafsirkan kaidah-kaidah hukum dengan tafsiran politik subjektif. Sebab, kita harus taat ke komitmen yaitu semua harus sesuai dengan aturan perundang-undangan,” katanya.

Dalam pemanggilan itu kata Ari, dirinya mendapat informasi kalau laporan pemalsuan terkait dengan ceklist dokumen persyaratan pilwabup.

Akan tetapi ketika dirinya meminta ke penyidik untuk menunjukkan dokumen yang dianggap palsu, penyidik enggan menunjukkan dokumen dimaksud.

“Sebab saya yakin tidak ada aturan hukum yang kami langgar, karena setiap dokumen Pilwabup Bekasi yang keluar dari Lembaga DPRD, pasti ada tanda tangan saya selaku Ketua DPRD dan dan juga stempel DPRD, atau sekurang-kurangnya minimal ada tanda tangan Ketua Panlih,” kata Ari.

Proses pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 terkesan alot dan berlarut-larut. Padahal kekosongan jabatan Wakil Bupati Bekasi telah lama sejak 12 Juni 2019 silam.

Proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi pun sudah dilaksanakan 18 Maret 2020 dengan hasil terpilihnya H. Akhmad Marjuki dengan perolehan suara menang mutlak 40 suara, sampai saat ini tak kunjung dilantik.

Buntut Pilwabup Bekasi juga berujung kepada Laporan Polisi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Tuti Nurcholifah Yasin melalui Kuasa Hukumnya, Naupal Al Rasyid, dengan bukti laporan Nomor : LP/1980/III/YAN.2.5/2020/SKPT PMJ, dilaporkan pelapor ke Poda Metro Jaya pada tanggal 24 Maret lalu. (JS)

Tags: Bupati Bekasi Dipanggil PoldaKetua DPRD Bekasi Dipanggil PoldaPolda Metro Jaya
Previous Post

Jabar Fokuskan Rapid Tes Masif Di Pusat Pembelanjaan

Next Post

Gubernur Menjawab Bimbang Kerinduan Antara Pendidik dan Peserta Didik

Next Post
Gubernur Menjawab Bimbang Kerinduan Antara Pendidik dan Peserta Didik

Gubernur Menjawab Bimbang Kerinduan Antara Pendidik dan Peserta Didik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Aktivis Exponen 96 Tasikmalaya, Dadi Abidarda Angkat Bicara Atas Hilangnya Fasum di Jalan Cibodas – Nusawangi Cisayong
Ragam Berita

Aktivis Exponen 96 Tasikmalaya, Dadi Abidarda Angkat Bicara Atas Hilangnya Fasum di Jalan Cibodas – Nusawangi Cisayong

by Admin1
26 September 2026
0

"Pihak Kecamatan dan BPP Setempat Mengaku Tak Pernah Diajak Musyawarah, Izin Pihak UPTD PU Setempat Patut Dipertanyakan, Kades Mekarwangi Bungkam"...

Read more
HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

13 Oktober 2026
Wakil Walikota Tasikmalaya Apresiasi Gelar Budaya Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

Wakil Walikota Tasikmalaya Apresiasi Gelar Budaya Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

4 Oktober 2026
Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

17 Oktober 2026
Protes Warga Terkait Penutupan Saluran Air Adat Akibat Pembangunan Lapang Padel For You Jl. Ir.  H. Juanda Kota Tasikmalaya‎, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak

Protes Warga Terkait Penutupan Saluran Air Adat Akibat Pembangunan Lapang Padel For You Jl. Ir.  H. Juanda Kota Tasikmalaya‎, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak

14 Oktober 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In