• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Gubernur Menjawab Bimbang Kerinduan Antara Pendidik dan Peserta Didik

myadmin by myadmin
12 Juni 2020
in Pendidikan
0
Gubernur Menjawab Bimbang Kerinduan Antara Pendidik dan Peserta Didik
69
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Pengecualian Bagi Pendidikan di Pondok Pesantren dengan Syarat Ketat”

Bandung, Duta Priangan – Ini bisa jadi merupakan jawaban meski belum bulat, terkait kerinduan antara pendidik dengan peserta didiknya hingga memunculkan pertanyaan besar ‘Kapan Sekolah Akan Dimulai?’. Menyoal itu, Kamis (11/06/2020) Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pun dengan setengah hati menyatakan bahwa sampai saat ini pemerintah belum memutuskan kapan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah itu akan dimulai. Yang menjadi alasan pemerintah masih menggodok skenario dan kemungkinan-kemungkinan pembukaan kembali sekolah.

“Ini tergantung dari peta penyebaran atau penularan virus corona. Jika dalam waktu dekat ini masih terjadi kasus penyebaran, maka kita harus siap mental kemungkinan sekolah baru bisa dimulai awal tahun 2021. Namun jika dalam dua tiga bulan kedepan kasusnya sudah mereda, maka kita bisa memulai sekolah,” ujar Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil-red).

Ditegaskan Emil, pemerintah tidak akan gegabah dalam memutuskan pembukaan sekolah, karena resikonya terlalu tinggi.

“Kita belajar dari negara lain dimana gelombang baru penyebaran kasus terjadi setelah pembukaan sekolah-sekolah. Ini yang kita khawatirkan,” tandasnya.

Namun meskipun belum ada kejelasan soal pembukaan sekolah, kalender pendidikan tetap berlaku seperti normal.

“Awal Juli ini berdasarkan jadwal adalah awal tahun ajaran baru, dan itu tetap berlaku. Di mana ada PPDB dan lain-lain. Cara belajarnya untuk sementara tetap akan memberlakukan home learning,” kata Emil.

Hal yang sama juga berlaku untuk pesantren. Namun ada pengecualian, karena pesantren memiliki karakter yang berbeda seperti adanya santri yang mondok, maka aturannya pun sedikit dilonggarkan.

“Selama pengelola pesantren tersebut bisa menerapkan protokol kesehatan yang ketat, maka pesantren boleh berjalan. Oleh karena itu Saya sudah meminta Pak Wagub untuk merumuskan dengan para pengelola pesantren tentang aturan kegiatan pesantren selama AKB,” jelasnya.

Khusus untuk perguruan tinggi, Gubernur Ridwan Kamil menyatakan bahwa perguruan tinggi bukan wewenang pemerintah Provinsi. Namu  prinsipnya, bila lokasi perguruan tinggi itu berada di zona biru, maka boleh memulai aktivitas perkuliahan. (*HMS/AA)

Tags: KBM Masa AKBPesantren BukaSekolah Tutup
Previous Post

Ketua DPRD Bekasi Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Next Post

Jabar Kembali Perpanjang Masa PSBB

Next Post
Gubernur Menjawab Bimbang Kerinduan Antara Pendidik dan Peserta Didik

Jabar Kembali Perpanjang Masa PSBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026
Pendidikan

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

by Admin1
31 Mei 2026
0

Tasikmalaya, Duta Priangan – Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya sukses menyelenggarakan Lomba Tingkat 2 Pramuka Penggalang antar...

Read more
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya

Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya

17 Juni 2026
Pengumuman Kelulusan Sekaligus Seremoni Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Sukamaju TA 2025/2026 Bernuansa Sunda

Pengumuman Kelulusan Sekaligus Seremoni Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Sukamaju TA 2025/2026 Bernuansa Sunda

3 Juni 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In