Karawang, Duta Priangan – Wakil Ketua DPRD Karawang, Ajang Sopandi menilai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hdiari pertama di Karawang masih ada kebijakan yang salah. Salah satunya penutupan akses jantung ekonomi yakni Jalan Tuparev dimana disana terdapat sentra pertokoan, perbankan dan akses utama menuju Pasar Baru Karawang. Praktis, langkah yang diambil pemerintah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada publik itu menuai banyak protes dari warga.
“PSBB itu artinya bukan untuk menutup jalur jalan. Itu sangat salah sekali, disitu banyak aktivitas masyarakat yang membutuhkan sembako, sayuran kebutuhan masyarakat. Makanya kalau ditutup itu merugikan masyarakat juga,” kata Ajang.
Secara pribadi Ajang sendiri mendukung Karawang menerapkan PSBB sebagai ikhtiar memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Hanya saja Ajang menilai, penutupan akses jalan, terlebih pada jalan sentra perekonomian di Karawang yang dihasilkan hanya makin mempersulit kondisi masyarakat.
“Ini kebabalasan. Adanya PSBB bukan untuk merugikan masyarakat, tapi bagaimana masyarakat supaya mengerti untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan cara sebagaimana dianjurkan oleh pemerintah,” ujar Ajang.
Terlebih, kata dia, PSBB sebagaimana yang sudah dijelaskan oleh pemerintah sedari awal diniatkan untuk membatasi kerumunan untuk mengoptimalkan jaga jarak fisik. Dan membatasi akses keluar-masuk batas kota.
“Pada dasarnya saya setuju PSBB diterapakna karena ini memang program (usulan) gubernur, tapi juga jangan sampai merugikan masyarakat kecil. PSBB dimaksud bukan menutup akses, namun lebih kepada pencegahan lalu lintas orang dalam skala besar juga merupakan pencegahan orang-orang berkerumun, lebih dari lima orang harus dibubarkan oleh aparat dengan baik-baik, jaga jarakdan pakai masker,” pungkas Ajang. (JS)