Karawang, Duta Priangan – Hari pertama diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Rabu (6/5/20) di Kabupaten Karawang, banyak menuai polemik khususnya bagi para pedagang di sekitaran jalan Tuparev.

Menurut beberapa pedagang di sekitaran Jalan Tuparev yang berhasil ditemui, menyatakan perasaannya yang miris dan tidak menduga sepanjang jalan perkotaan di Kabupaten Karawang ini ditutup, walaupun mereka selaku pedagang diperbolehkan buka untuk berjualan.
“Percuma atuh kami dibiarkan buka dan berjualan, tapi akses jalan ditutup, bahkan kata salah satu pelanggan kami, disuruh balik lagi dan putar arah,” ujar salah satu pedagang yang sepertinya merasa dibohingi oleh pihak pemerintah, yang katanya tidak akan menutup akses jalan saat PSBB.
Ada juga salah satu pedagang di Pasar Baru Karawang (Tuparev-red) yang mengeluhkan, dampak ditutupnya akses jalan ini justru banyak pelanggannya yang enggan berbelanja.
“Kalaupun harus dibatasi ya batasi aja, seharusnya jangan sampai ditutup seperti itu, kami jadi serba salah,” ungkap seorang pedagang kelontongan yang tidak mau disebutkan namanya.
Ada juga diantara pedagang tersebut yang beranggapan bahwa bupati sebagai pengambil kebijakan, sudah semena – mena menerapkan aturan yang merugikan mereka bahkan ada indikasi ketidakadilan, karena pedagang yang membeli dan memiliki kios di dalam pasar, merasa terdzholimi sedangkan para pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Kertabumi dibiarkan buka, dan kendaraan sepertinya masih terlihat bebas berkeliaran di daerah tersebut.
Berita Terkait: https://dutapriangan.co.id/sri-psbb-karawang-labrak-aturan-mana-bansos-rakyat-menunggu/
“Pihak Pemerintah Kabupaten Karawang ini maksudnya apa, kok bikin aturannya seperti ini?.” sesal salah seorang pedagang Pasar Baru Karawang. (Jhokun)