• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Ragam Berita

Hari Pertama PSBB Karawang, Pedagang Pasar Baru Sesalkan Penutupan Jalan Tuparev

myadmin by myadmin
6 Mei 2020
in Ragam Berita
0
Hari Pertama PSBB Karawang, Pedagang Pasar Baru Sesalkan Penutupan Jalan Tuparev
304
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Hari pertama diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Rabu (6/5/20) di Kabupaten Karawang, banyak menuai polemik khususnya bagi para pedagang di sekitaran jalan Tuparev.

Menurut beberapa pedagang di sekitaran Jalan Tuparev yang berhasil ditemui, menyatakan perasaannya yang miris dan tidak menduga sepanjang jalan perkotaan di Kabupaten Karawang ini ditutup, walaupun mereka selaku pedagang diperbolehkan buka untuk berjualan.

“Percuma atuh kami dibiarkan buka dan berjualan, tapi akses jalan ditutup, bahkan kata salah satu pelanggan kami, disuruh balik lagi dan putar arah,” ujar salah satu pedagang yang sepertinya merasa dibohingi oleh pihak pemerintah, yang katanya tidak akan menutup akses jalan saat PSBB.

Ada juga salah satu pedagang di Pasar Baru Karawang (Tuparev-red) yang mengeluhkan, dampak ditutupnya akses jalan ini justru banyak pelanggannya yang enggan berbelanja.

“Kalaupun harus dibatasi ya batasi aja, seharusnya jangan sampai ditutup seperti itu, kami jadi serba salah,” ungkap seorang pedagang kelontongan yang tidak mau disebutkan namanya.

Ada juga diantara pedagang tersebut yang beranggapan bahwa bupati sebagai pengambil kebijakan, sudah semena – mena menerapkan aturan yang merugikan mereka bahkan ada indikasi ketidakadilan, karena pedagang yang membeli dan memiliki kios di dalam pasar, merasa terdzholimi sedangkan para pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Kertabumi dibiarkan buka, dan kendaraan sepertinya masih terlihat bebas berkeliaran di daerah tersebut.

Berita Terkait: https://dutapriangan.co.id/sri-psbb-karawang-labrak-aturan-mana-bansos-rakyat-menunggu/

“Pihak Pemerintah Kabupaten Karawang ini maksudnya apa, kok bikin aturannya seperti ini?.” sesal salah seorang pedagang Pasar Baru Karawang. (Jhokun)

Tags: Pedagang Tuparev KarawangPSBB JabarPSBB Kabupaten Karawang
Previous Post

Sri: “PSBB Karawang Labrak Aturan, Mana Bansos? Rakyat Menunggu”

Next Post

Ajang Sopandi: “Penutupan Jalan Tuparev Karawang, Pemberlakuan PSBB Yang Berlebihan”

Next Post
Ajang Sopandi: “Penutupan Jalan Tuparev Karawang, Pemberlakuan PSBB Yang Berlebihan”

Ajang Sopandi: "Penutupan Jalan Tuparev Karawang, Pemberlakuan PSBB Yang Berlebihan"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%
Sosial Politik

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%

by Admin1
30 Juli 2026
0

"TPP Itu Jangan Dijadikan Sebagai Pos Yang Paling Gampang Dipotong" Tasikmalaya, Duta Priangan  — Di tengah sorotan krisis fiskal dan...

Read more
Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

4 Agustus 2026
Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

28 Juli 2026
Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

23 Juli 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In