Diduga mengalami gangguan jiwa seorang anak di Ciamis tega mengakhiri hidup ayah kandungnya
Ciamis, Duta Priangan – Peristiwa keji itu terjadi di Desa Sidaharja, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (22/05/2023). Pelaku membunuh korban akibat kesal sering kali diikat oleh ayahnya ketika meminta sesuatu.
Pelaku kerap diikat oleh korban karena mengalami gangguan kejiwaan, sehingga jika menginginkan sesuatu ia (pelaku-red) sering mengamuk.
Camat Lakbok Kabupaten Ciamis, Heliana Arief membenarkan adanya peristiwa pembunuhan yang terjadi di wilayahnya itu.
“Nama pelaku yaitu Suratman (43) yang merupakan anak korban. Sedangkan korban merupakan ayah kandungnya sendiri bernama Samsuri (70) yang tinggal satu rumah beralamat di Kedungjarian RT/RW 002/001 Desa Sidaharja ,” terang Heliana.
Lanjutnya, “Pelaku membunuh korban dengan cara yang sangat keji menggunakan cangkul yang di arahkan kepada bagian kepala korban. Sehingga korban mengalami luka yang cukup parah. Korbanpun sempat dilarikan ke Puskesmas setempat namun jiwanya tidak tertolong akibat luka parah di bagian kepala.” pungkas Heli.
Sementara itu Kapolsek Lakbok, Iptu Agus Hartadin mengatakan pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Pihak Kepolisian pun akan melakukan pendalaman benar tidaknya pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
“Untuk memastikan pelaku alami gangguan kejiwaan, kita akan membawa pelaku ke tim medis yang membidangi untuk diperiksa kejiwaan. Hal itu lantaran informasi pelaku mengalami gangguan jiwa berasal dari saksi yang merupakan tetangga pelaku., Dan saat ini pelaku sudah berhasil diamankan Polisi di Mapolsek Lakbok dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Ciamis.” pungkasnya. (Repan)