• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Ragam Berita

Aneh, Tanpa Terdata Di Desa, Warga Bisa Dapat Kartu Keluarga (KK)

Admin1 by Admin1
24 September 2019
in Ragam Berita
1
Aneh, Tanpa Terdata Di Desa, Warga Bisa Dapat Kartu Keluarga (KK)
537
SHARES
802
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Sangat disayangkan bagi birokrasi yang tidak selektif dan diduga tidak tertib dalam pengadministrasian pendataan kependudukan. Padahal legalitas seorang warga negara itu harus tercatat dalam keterangan penduduk dari mana berasal dan tempat tinggal (domisili).

Seperti halnya di Pemerintahan Desa Cisempur Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya, ditemukan salah seorang warga berinisial ‘E’ bisa mendapatkan KK (kartu keluarga) yang di keluarkan dari (Disdukcapil) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya melalui pemerintahan tingkat kecamatan yang notabanenya tanpa adanya keterangan dari pemerintahan tingkat desa (pemerintahan setempat).

Hal itu menjadi praduga ketika dimintai keterangan para perangkat pemerintahan Desa Cisempur mengaku tidak tahu menahu atas penerbitan Kartu Keluarga (KK) atas nama kepala keluarga berinisial ‘E’ dimaksud.

“Bila kami lihat di buku register tidak ada permohonan pembuatan KK baru atasnama kepala keluarga berinisial E dimaksud. Dan kalau memang ia mengantongi Kartu Keluarga sendiri dengan dia selaku kepala keluarganya beralamatkan disini (Desa Cisempur-red) seharusnya ya terdata di buku registers Desa Cisempur. Tidak bisa ujug-ujug mengurus ke tingkat kecamatan apalagi ke Disdukcapil.” tandas para staff pemerintahan Desa Cisempur Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya.

Ditempat lain salah seorang warga menyampaikan kepada awak media, bahwa untuk mendapatkan kartu keluarga No.3206062704 yang di keluarkan oleh (Disdukcapil) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya per Tanggal 27-04-2019 dengan data yang diduga kuat tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pemerintahan setempat asal alamat KK tersebut dibuat melalui pemerintahan kecamatan dan disana rupanya ada yang memfasilitasi sehingga terbitlah KK atas nama inisial ‘E’ tersebut. Dengan data yang patut dipertanyakan diantaranya, nama berinisial E sebagai kepala keluarga yang berstatus kawin belum Tercatat.

Hal ini jelas memunculkan spekulasi dugaan dengan telah terjadinya pelanggaran ketetuan yang berlaku diantaranya apa yang menjadi dasar dan dari mana dasar penerbitan KK tersebut.

Bila kasus ini tidak dibuka terang benderang maka akan menjadi preseden buruk terhadap semangat Kemendagri yang tengah semangat menata dan menertibkan administrasi kependudukan. Dan agar kasus serupa tidak berulang maka pihak terkait terutama baik di tingkat kecamatan terlebih di Disdukcapil agar lebih tertib administrasi lagi untuk penerbitan KK dimaksud, tidak seperti yang satu ini, pemerintahan Desa Cisempur sempat dibingungkan adanya seseorang dapat Kartu Keluraga dia selaku kepala keluarga dengan data dan dasar permohonan KK dimaksud pihak pemerintahan desa tidak tahu menahu. (*Abi/Iwan)

Tags: Disdukcapil kabupaten TasikmalayaKartu keluarga tidak terdaftar
Previous Post

H. Aep Tepis Isue Dirinya Disiapkan Jadi Wakil Petahana

Next Post

Ajang Sopandi Kritisi Poling Media Sosial Tidak Punya Dasar Acuan

Next Post
Ajang Sopandi Kritisi Poling Media Sosial Tidak Punya Dasar Acuan

Ajang Sopandi Kritisi Poling Media Sosial Tidak Punya Dasar Acuan

Comments 1

  1. Heri Ferianto says:
    7 tahun ago

    Hmmmmm 😊
    Investigasi bagaimana pelayanan di desanya apakah sudah optimal atau belum, kenapa bisa langsung loncat ke kecamatan…?

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU
Pendidikan

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

by Admin1
19 Mei 2026
2

"Dihadapan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Audens Khawatirkan Kehadiran Sekolah Maung" Tasikmlaya, Duta Priangan - Forum Silaturahmi Selasar Mesjid Agung...

Read more
Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

23 Mei 2026
Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

31 Mei 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In