• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, Mei 16, 2022
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Perhelatan & Peristiwa

Astur: “Busuk Tidak Punya Hak Untuk Membandingkan Al Qur’an dengan Pancasila dan Nabi Muhammad dengan Ir Soekarno”

myadmin by myadmin
22 November 2019
in Perhelatan & Peristiwa
1
Astur: “Busuk Tidak Punya Hak Untuk Membandingkan Al Qur’an dengan Pancasila dan Nabi Muhammad dengan Ir Soekarno”
147
SHARES
283
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Ketua Komunitas Jum’at Berkah (KJB) Tasikmalaya, H. Asep Tohuro, SE mengatakan Sukmawati Soekarnoputri tidak punya hak membandingkan Proklamator Bung Karno dan Nabi Muhammad.

Hal itu disikapinya setelah viral pernyataan Bu Sukma dalam sebuah kegiatan dengan BNPT selang beberapa waktu silam.

Menurut Astur (Sapaan akrab H. Asep Tohuro-red) apa yang diucapkan oleh Bu Sukmawati itu sangat tidak pantas, hal tersebut tidak relevan dan tidak sepadan. Terlebih ucapan Bu Sukmawati yang telah nyata menyinggung dan menyaikiti umat Islam ditengah umat Muslim Indonesia tengah memuliakan atas Maulid (Kelahiran) Nabi Muhammad SAW.

“Saya nyatakan tidak relevan membandingkan Al Qur’an dengan Pancasila, dan memang tidak sebanding Bung Karno dengan Nabi Muhammad SAW. Jadi ini perbandingan yang sama sekali tak relevan, dan telah menyakiti hati umat Islam,” ujar Astur saat ditemui Duta Priangan di Sekretariat KJB Tasikmalaya, Jum’at pagi (21/11/2019).

Astur menegaskan, Sukmawati bukan saja harus meminta maaf secara terbuka kepada publik. Dia juga berharap aparat penegak hukum menyelesaikannya secara profesional.

“Bu Sukma bukan saja harus minta maaf, karena ucapannya itu melukai, namun aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Terlebih lontaran-lontaran dia itu (Sukmawati-red) tidak hanya sekali ini sudah berulang kali,” tegas Astur.

Sementara itu, Sukmawati sendiri sudah dilaporkan oleh masyrakat sipil bernama Irvan Noviandana ke pihak Polda Metro Jaya. Secara khusus, Irvan juga telah melayangkan surat permohonan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar bisa memberikan fatwa terkait dugaan penistaan agama dilakukan Sukmawati.

“Kami bersama elemen masyarakat Muslim di Tasikmalaya hari ini Jum’at (22/11/2019) usai ibadah sholat Jumat akan turun kejalan menggelar ‘Aksi Kepedulian Terhadap Penista Agama’ untuk itu kami dari elemen KJB mohon do’a serta dukungannya,” imbuh Astur.

Menyoal gerakan aksi yang diapresiasinya itu, Astur menegaskan “Melalui gerakan aksi ini kami ingin melihat tingkat kepedulian masyarakat sekaligus para pimpinan pondok pesantren yang ada di Tasikmalaya terhadap para pelaku Penista dan pelecehan terhadap Islam.” pungkasnya. (AA)

Tags: Aksi PeduliPelecehan NabiPenista Nabi
Previous Post

Polres Banjar Laksanakan Operasi Antik Lodaya 2019

Next Post

Ratusan Serikat Petani Gunung Pangajar Bergerak dan Berkonsolidasi

Next Post
Ratusan Serikat Petani Gunung Pangajar Bergerak dan Berkonsolidasi

Ratusan Serikat Petani Gunung Pangajar Bergerak dan Berkonsolidasi

Comments 1

  1. yudi buah says:
    2 tahun ago

    mantap kteua.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Karangnunggal Jadi Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya Selatan
Otonomi Daerah

Karangnunggal Jadi Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya Selatan

by myadmin
3 Mei 2022
0

"DPRD Jabar Setujui CDPOB (Pemekaran DOB-red)" Bandung, Duta Priangan - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar belum lama...

Read more
Civitas Akademika SDN Galunggung Berbagi Makanan Takjil Kepada Warga

Civitas Akademika SDN Galunggung Berbagi Makanan Takjil Kepada Warga

28 April 2022
Hindari Denda, Wajib Pajak Ranmor Serbu Samsat Kota Bandung II Dihari Pertama Buka

Hindari Denda, Wajib Pajak Ranmor Serbu Samsat Kota Bandung II Dihari Pertama Buka

9 Mei 2022
Distribusi Perdana Pesanan Migor Bersubsidi Via Aplikasi Dilepas Gubernur Jabar

Distribusi Perdana Pesanan Migor Bersubsidi Via Aplikasi Dilepas Gubernur Jabar

16 April 2022
DILEMA MERGER SEKOLAH

DILEMA MERGER SEKOLAH

8 Agustus 2019

Like Us on Facebook

  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In