• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Bamuswari Karawang Puas Atas Hasil Keputusan Sidang DKPP dan Siap Ajukan Pelanggaran Personal Penyelenggara Pemilu

myadmin by myadmin
8 Mei 2020
in Hukum
0
Bamuswari Karawang Puas Atas Hasil Keputusan Sidang DKPP dan Siap Ajukan Pelanggaran Personal Penyelenggara Pemilu
109
SHARES
210
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang pada Rabu (06/05/2020) usai melaksanakan sidang secara virtual penyampaian putusan dengan Nomor Putusan : 27-PKE-DKPP/II/2020 atas indikasi pelanggaran etik Bawaslu Karawang dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 kemarin yang diajukan oleh Bamuswari Karawang.

Pemohon dalam ini Bamuswari Karawang yang belum lama ini disampaikan Kepala Departemen Politik dan HAM, Endang Subhan, S.Ag mengungkapkan rasa puas atas hasil putusan sidang DKPP dimaksud.

“Kami cukup puas, meski itu diluar dugaan kami, karena di persidangan DKPP tersebut terungkap fakta-fakta pelanggaran kode etik, asumsi kami dengan terungkapnya fakta-fakta dimaksud akan ada putusan yang lebih keras untuk pihak Termohon dalam hal ini Bawaslu Karawang, bukan hanya sebatas peringatan keras,” ujar Endang.

Lanjut Endang, “Tapi kami Bamuswari Karawang sangat menghormati hasil putusan sidang DKPP tersebut sebagai bagian dari upaya kami menghormati proses persidangan dan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

“Ini merupakan pembelajaran bagi kami untuk sebuah proses persoalan hukum, agar kedepannya kita mempersiapkan materi-materi hukum yang lebih matang lagi,” tambah Endang.

Selanjutnya masih diungkapkan Endang, Bamuswari Karawang telah menyiapkan pengajuan DKPP kembali tentang pelanggaran kode etik personal penyelenggara Pemilu Tahun 2019.

“Namun kami mohon pengertiannya kepada awak media khususnya Duta Priangan, kita tidak bisa membocorkan dulu siapa personal yang akan kita DPPK-kan, yang pasti ia adalah para personal penyelenggara pemilu dari BAWASLU dan KPU,” jelas Endang.

Endang pun menyampaikan bahwa proses DKPP untuk personal dimaksud akan ditundanya dan akan diajukan dalam agenda DKPP pasca Pilkada Tahun 2020.

“Untuk DKPP personal para penyelenggara Pemilu akan kita ajukan kemudian hari alias ditunda sementara, kenapa demikain?, karena kita akan fokus dulu untuk penyelenggaraan Pilkada Karawang, yang informasi kami dapatkan akan di gelar di Bulan Desember mendatang. Agar Pilkada 2020 ini penyelenggara pemilunya tenang dalam menjalankan tugasnya dan dapet menghasilkan pilkada yang berkualitas. Setelah pilkada selesai langsung kita ajukan ke DKPP penyelenggara pemilu yang sudah melanggar kode etik di Pemilu 2019 itu.” pungkas Endang. (Jhokun)

Tags: Bamuswari KarawangSidang DKPP KarawangSidang Putusan DKPP
Previous Post

Bangunan TK Cendrawasih 1 Sukahaji Cihaurbeuti Ciamis Ambruk

Next Post

TNI – Polri Kawal Distribusi Bansos Dampak Covid-19 Provinsi Jabar di Wilayah Kecamatan Cineam

Next Post
TNI – Polri Kawal Distribusi Bansos Dampak Covid-19 Provinsi Jabar di Wilayah Kecamatan Cineam

TNI - Polri Kawal Distribusi Bansos Dampak Covid-19 Provinsi Jabar di Wilayah Kecamatan Cineam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak
Otonomi Daerah

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

by Admin1
23 Juli 2026
0

"Warga Masyarakat Secara Berkala Ambil Inisiatif Gotong Royong , Meskipun Realisasi Program Kegiatan Bersumber Dana Desa Tahun 2025 Tersebut Kejelasannya...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

17 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In