• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Perhelatan & Peristiwa

Banyaknya Sampah Liar di Cikampek, ini Penjelasan UPTD 3

myadmin by myadmin
2 Februari 2019
in Perhelatan & Peristiwa
0
Banyaknya Sampah Liar di Cikampek, ini Penjelasan UPTD 3
259
SHARES
484
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Tempat pembuangan sampah liar di Kecamatan Cikampek yang akhir akhir ini membuat sibuk para pejuang kebersihan cikampek menjadi fenomena sendiri di kalangan Dinas UPTD 3. Tumpukan sampah sampah liar sisa olahan rumah tangga yang sering menumpuk di daerah daerah seperti di bawah fly over jalan Sudirman, Kotabaru, Rawa Mas,dan sasak gombren Kota baru cikampek.

Dalam hal ini Kepala Dinas UPTD 3 wilayah cikampek Agus Dwi angkat bicara saat ditemui oleh Duta Priangan saat berada di kantornya setelah mengadakan pertemuan dengan para pejuang kebersihan cikampek.

” Perda no VI tahun 2011 tentang K3,Pemda berkewajiban dari TPS ke TPA, disitu tidak disebutkan dari TPS Liar, tapi kembali lagi pada kebijakan kita, kita cari tahu dulu darimana sumber sampah liar tersebut jika memang masyarakat yang membuang ke situ maka kami memberitahukan dan sedikit mengedukasi masyarakat agar jangan membuang sampah di sini (TPS Liar) akan tetapi buanglah ke TPS yang sudah disediakan.

Ketika ditanyakan mengenai pembuatan Tempat Pembuangan Sampah di TPS liar tersebut, Agus Dwi menjelaskan bahwa Dinas tidak serta merta memberikan atau membuatkan TPS di tempat liar tersebut, karena tiap tahun itu Maksimal dua.

Di jelaskan Agus, Disinilah diperlukan kerja sama dengan masyarakat ataupun Pemerintahan Desa atau Kelurahan yang didaerahnya ada tempat pembuangan sampah liar agar ikut berswadaya membangun TPS karena itu sudah ada di ADD (Anggaran Dana Desa) yang sudah teranggarkan untuk kebersihan terlebih peranan masyarakat yang menyadari pentingnya kebersihan dilingkungan tempat mereka tinggal.

Masih dikatakan, Sekarang ini ada 3R (Reuse, Reduce, Recycle) yang artinya menggunakan kembali sampah yang masih digunakan, mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah dan Mendaur ulang sampah atau mengolah sampah menjadi sesuatu yang bisa digunakan,mengenai personil dan armada truk sampah beliau juga menjelaskan bahwa itu adalah kebijakan dari dinas mengenai honor mereka.

Untuk truk armada sampah sendiri dijelaskan kami hanya mempunyai 61 unit truk sampah dan itupun kami bagi untuk di tiap UPTD 4,UPTD3, UPTD 2 dan UPTD 1,sedangkan di UPTD 3 sendiri itu dibagi untuk 7 kecamatan yang meliputi, Kecamatan Cilamaya wetan, Jatisari, Cikampek,Tirtamulya malahan untuk UPTD 4 sendiri belum terlayani, mengenai Armada truk sampah kami pun masih kurang mungkin hanya 50% yang masih beroperasi dengan baik. Intinya Dinas sangat kekurangan armada terlebih dengan personil ,tegasnya.

Sampah adalah salah satu momok yang menakutkan jika kita tidak segera mengatasinya terlebih sampah bisa menjadi sumber penyakit dan juga banjir,maka dengan itu kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan dengan membuang sampah di TPS dan tidak membuang sampah di saluran saluran Air (Got) sangatlah penting.

mengingat karawang mempunyai slogan “Karawang Bersih” yang sedang digembor gemborkan Dinas DLHK Kabupaten Karawang. Sangat diperlukan sekali partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk membantu Dinas Kebersihan untuk menjadikan karawang bersih dan sehat. (Erghalls )

Tags: Banyak sampah liarDinas Kebersihan karawangKecamatan cikampekUptd 3 karawang
Previous Post

SAMPAH LIAR DI KABUPATEN BANDUNG BARAT SULIT DITANGANI

Next Post

Samsat J’Bret Diluncurkan

Next Post
Samsat J’Bret Diluncurkan

Samsat J'Bret Diluncurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak
Otonomi Daerah

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

by Admin1
23 Juli 2026
0

"Warga Masyarakat Secara Berkala Ambil Inisiatif Gotong Royong , Meskipun Realisasi Program Kegiatan Bersumber Dana Desa Tahun 2025 Tersebut Kejelasannya...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

17 Juli 2026
RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

9 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In