Karawang, Duta Priangan – Tempat pembuangan sampah liar di Kecamatan Cikampek yang akhir akhir ini membuat sibuk para pejuang kebersihan cikampek menjadi fenomena sendiri di kalangan Dinas UPTD 3. Tumpukan sampah sampah liar sisa olahan rumah tangga yang sering menumpuk di daerah daerah seperti di bawah fly over jalan Sudirman, Kotabaru, Rawa Mas,dan sasak gombren Kota baru cikampek.
Dalam hal ini Kepala Dinas UPTD 3 wilayah cikampek Agus Dwi angkat bicara saat ditemui oleh Duta Priangan saat berada di kantornya setelah mengadakan pertemuan dengan para pejuang kebersihan cikampek.
” Perda no VI tahun 2011 tentang K3,Pemda berkewajiban dari TPS ke TPA, disitu tidak disebutkan dari TPS Liar, tapi kembali lagi pada kebijakan kita, kita cari tahu dulu darimana sumber sampah liar tersebut jika memang masyarakat yang membuang ke situ maka kami memberitahukan dan sedikit mengedukasi masyarakat agar jangan membuang sampah di sini (TPS Liar) akan tetapi buanglah ke TPS yang sudah disediakan.
Ketika ditanyakan mengenai pembuatan Tempat Pembuangan Sampah di TPS liar tersebut, Agus Dwi menjelaskan bahwa Dinas tidak serta merta memberikan atau membuatkan TPS di tempat liar tersebut, karena tiap tahun itu Maksimal dua.
Di jelaskan Agus, Disinilah diperlukan kerja sama dengan masyarakat ataupun Pemerintahan Desa atau Kelurahan yang didaerahnya ada tempat pembuangan sampah liar agar ikut berswadaya membangun TPS karena itu sudah ada di ADD (Anggaran Dana Desa) yang sudah teranggarkan untuk kebersihan terlebih peranan masyarakat yang menyadari pentingnya kebersihan dilingkungan tempat mereka tinggal.
Masih dikatakan, Sekarang ini ada 3R (Reuse, Reduce, Recycle) yang artinya menggunakan kembali sampah yang masih digunakan, mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah dan Mendaur ulang sampah atau mengolah sampah menjadi sesuatu yang bisa digunakan,mengenai personil dan armada truk sampah beliau juga menjelaskan bahwa itu adalah kebijakan dari dinas mengenai honor mereka.
Untuk truk armada sampah sendiri dijelaskan kami hanya mempunyai 61 unit truk sampah dan itupun kami bagi untuk di tiap UPTD 4,UPTD3, UPTD 2 dan UPTD 1,sedangkan di UPTD 3 sendiri itu dibagi untuk 7 kecamatan yang meliputi, Kecamatan Cilamaya wetan, Jatisari, Cikampek,Tirtamulya malahan untuk UPTD 4 sendiri belum terlayani, mengenai Armada truk sampah kami pun masih kurang mungkin hanya 50% yang masih beroperasi dengan baik. Intinya Dinas sangat kekurangan armada terlebih dengan personil ,tegasnya.
Sampah adalah salah satu momok yang menakutkan jika kita tidak segera mengatasinya terlebih sampah bisa menjadi sumber penyakit dan juga banjir,maka dengan itu kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan dengan membuang sampah di TPS dan tidak membuang sampah di saluran saluran Air (Got) sangatlah penting.
mengingat karawang mempunyai slogan “Karawang Bersih” yang sedang digembor gemborkan Dinas DLHK Kabupaten Karawang. Sangat diperlukan sekali partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk membantu Dinas Kebersihan untuk menjadikan karawang bersih dan sehat. (Erghalls )