Tasikmalaya, Duta Priangan – Penolakan Tim BKPRD Kabupaten Tasikmalaya meninjau lokasi Gunung Pangajar oleh Forum Gunung Pangajar beberapa bulan silam dikarenakan saat itu belum ada perencanaan penambangan serta site plan yang jelas pasca penambangan. Kini hal itu nampak mulai menunjukan titik terang dengan ditindaklanjutinya secara serius oleh para pihak terutama pihak pelaksana dalam hal ini PT. PP yang nantinya akan mengerjakan penambangan batu Andesit tersebut. Hingga berita ini dilansir tim sudah satu minggu melakukan survey di Gunung Pangajar guna memenuhi permintaan Forum Gunung Pangajar yang menuntut adanya perencanan penambangn yang sempurna segaligus menyertakan site plan pasca penambangan yang mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat sebelum BKPRD memberikan rekomendasi izin kesesuaian ruang.
Saat ditemui Duta Priangan, Hendra Chahyadi selaku Ketua Forum Gunung Pangajar menyampaikan, anggota forum kami terjunkan untuk penunjuk lapangan proses survey tim ahli PT. PP yang diperkirakan akan memakan waktu sampai dua bulan di Gunung Pangajar dan Gunung Aul itu, survey ini guna pengumpulan data terkait konsep perencanan dan site plan Pangajar yang kami minta dan tentunya untuk acuan data pihak PT. PP sendiri, data ini nantinya dipersentasikan menjadi rumusan perencanaan pekerjaan penambangan batu Andesit Pangajar untuk menutupi kebutuhan urugan Bendungan Leuwi Keris dihadapan BKPRD Kabupaten Tasikmalaya dan Forum Gunung Pangajar yang dalam hal ini memang menjadi tuntutan kami dengan harapan dapat meminimalisir dampak buruknya dan adanya site plan pasca penambangan yang diharapkan dapat membawa manfaat kedepannya.
Lanjut Hendra, mengenai site plan pasca reklamasi sendiri Forum Gunung Pangajar akan menggandeng pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui BKPRD merumuskanya menjadi areal yang bermanfaat dan tepat guna, kemudian mengusulkan konsep tersebut kepada BBWS Citanduy atas hal ini kami pun telah mendapatkan dukungan dari Bupati Tasikmalaya yang disampaikannya saat berkunjung ke Sekretariat Forum Pangajar beberapa waktu yang lalu.
“Maka selain kemaren kita menuntut Amdal Pangajar yang kini sudah dikabulkan dan sedang dalam proses, tahapan perencanaan ini pun tidak boleh terlewat dan menjadi salah satu tahapan penting untuk mengakomodir aspirasi masyarakat guna menghadirkan manfaat kepada masyarakat pangajar kedepannya,” pungkas Hendra. (Abi)