Tasikmalaya, Duta Priangan – Mengambil tempat di Tulip Meeting Room Hotel Santika Kota Tasikmalaya, Selasa (31/05/2022) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba terhadap dinas/badan/lembaga/kantor/instansi pemerintah.
Hadir dalam kegiatan rakori tersebut pihak Polres Ciamis, Polres Banjar, Kodim 0613 Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, Kejaksaaan Negeri Banjar, Lapas Kelas IIB Ciamis, Lapas Kelas IIB Banjar, Kesra Setda Kabupaten Ciamis, Bappeda Kabupaten Ciamis, Badan Kesbangpol Kabupaten Pangandaran, Dinas P2KBP3A Kabupaten Ciamis, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Dinas P2KBP3A Kota Banjar, Kecamatan Ciamis, Kecamatan Cikoneng, Kecamatan Panumbnagan, Kelurahan Ciamis, Desa Cikoneng, Desa Margaluyu dan Desa Sukamulya.
Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya sekaligus menyampaikan paparan yang berjudul “Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Di Instansi Pemerintah”.
Dijelaskan Engkos bahwa Rakor ini merupakan salah satu langkah mensinergiskan upaya P4GN untuk mewujudkan lingkungan instansi pemerintah yang bersih dari narkoba, sekaligus mensinergikan program kerja BNNK Ciamis dengan Instansi Pemerintah yang ada di daerah dalam upaya mewujudkan P4GN.
“Rakor ini pun sebagai sarana komunikasi dengan instansi pemerintah secara bersama dalam upaya menyusun perencanaan kebijakan terkait Kota/Kabupaten tanggap ancaman narkoba, juga memberikan panduan teknis untuk melaksanakan kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan tanggap ancaman narkoba,” ujar Engkos.
“Sehingga diharapkan akan terbangun satu komitmen dan sinergitas bersama dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”, jelas Engkos.
“Narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa, ini terjadi tidak saja di indonesia tetapi di seluruh negara yang ada di dunia”, tandas Engkos.
“Oleh sebab itu,” lanjut Engkos, “Penanganannya pun harus secara komprehensif, juga harus terintegrasi melibatkan seluruh unsur baik pemerintah, aparat penegak hukum, swasta juga masyarakat,” imbuhnya
“Penanganan masalah narkoba tidak hanya bisa oleh BNN, Kepolisian, TNI saja namun perlu adanya kerjasama seluruh komponen masyarakat, instansi pemerintah, swasta terutama dalam hal pencegahan”, jelas Engkos
Engkos menyampaikan bahwa bagaimana kita harus bersikap, bagaimana kita harus melakukan upaya-upaya deteksi dini secara bersama-sama dalam menanggulangi narkoba.
“Berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bersama dan menyatukan kekuatan dalam menangani masalah narkoba serta untuk melindungi masyarakat Ciamis, Banjar dan Pangandaran dari bahaya penyalahgunaan narkoba”, pungkas Engkos.
Masih dikesempatan yang sama, Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan pada Badan Kesbangpol Kabupaten Ciamis, Wiji Subekti, SE.,M.Si yang dalam hal ini selaku narasumber memaparkan rencana dan capaian dari fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) yang telah dilaksanakan oleh Pemerintahan Kabupaten Ciamis melalui Badan Kesbangpol diantaranya bahwa pelaksanaan P4GN dan PN telah dilaksanakan oleh beberapa SKPD serta perangkat daerah lainnya.
Wiji pun menyampaikan rencana giat kedepannya akan dilaksanakan penyampaian sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan di kampung kerukunan, jemaah kegiatan ibadah yang akan bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Sedangkan capaiannya, masih dipaparkan Wiji, yang antaralain, menyusun Peraturan Bupati Ciamis Nomor: 36 Tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN PN di Kabuoaten Ciamis, membentuk Tim Terpadu P4GN dan PN Kabupaten Ciamis Tahun 2021 -2024, menyusun Rencana Aksi Daerah P4GN dan PN Kabupaten Ciamis Tahun 2024, serta menyusun naskah Akademik P4GN dan PN Kabupaten Ciamis.
“Selain itu, melaksanakan aksi nyata P4GN dan PN melalui pembagian dan pemasangan spanduk himbauan tentang bahaya narkoba, dan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada remaja melalui gerakan pramuka serta konten video himbauan melalui Dinas Kominfo Dishub serta dinas lainnya”, pungkas Wiji
Selanjutnya, narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, yang pada kesempatan itu disampaikan Acep Joni Heryanto , S.Sos., S.Kep., MM. selaku Kepala Bidang P2P Dinkes Kab. Ciamis., menyampaikan upaya Pencegahan dan Pengendalian Masalah Penyalahgunaan NAPZA yaitu Promotif, melalui Edukasi kepada masyarakat umum dengan ceramah – ceramah, seminar, media sosial, media cetak, elektronik Penyediaan materi dan KIE, Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan lintas program dan lintas sektor.
Berita Terkait: Wabup Ciamis Berikan Penguatan Kapasitas, Integritas, dan Loyalitas Kepada Para Kepala Desa
“Melalui Prefentiv yaitu deteksi dini, pemberdayaan orangtua dan siswa memberikan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Sedangkan melalui Kuratif Rehabilitatif dengan upaya rehabilitasi medis penyalahguna NAPZA di IPWL, Faskes Primer, sekunder dan tertier, rawat inap , rumatan dan nonrumatan”, papar Acep. (AA)