Karawang, Duta Priangan – Seiring dengan rencana penguatan lembaganya, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Bekasi, Senin (08/11/2021) usai melakukan kunjungan kerja ke BNNK Karawang dalam upaya study banding selaras dengan adanya rencana penguatan status dimana sebelumnya BNK Kabupaten Bekasi ini dibawah koordinasi BNNK Karawang.

Demikian persis dikatakan Kepala (Plt) BNK Kabupaten Bekasi, H. Juhandi saat menyampaikan tujuan kunjungannya ke Karawang yang diterima langsung oleh Kepala BNNK Kabupaten Karawang, R. Dhea Rhinofa, SH.,M.H didampingi Kasubag BNNK Kabupaten Karawang, Freddy Franajaya.
Masih dikatakan Juhandi, “Silaturahmi kami ini lebih kepada meminta bimbingan dan arahan seputar program kerja. Karena memang selama ini BNNK Kabupaten Karawang sebagai koordinator BNK Kabupaten Bekasi, terlebih BNNK Kabupaten Karawang telah banyak meraih prestasi salah satunya pada Agustus kemarin (2021-red) selaku penerima penghargaan dari BNN Republik Indonesia,” ujarya.
H. Juhandi juga mengatakan pihaknya akan banyak belajar dari Karawang terkait program-porogram unggulan BNNK Kabupaten Karawang salah satunya program Desa Bersinar. Dimana BNNK Kabupaten Karawang berhasil mendapat dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) untuk program P4GN Mandiri di wilayah kecamatan, desa serta kelurahan.

Suasana kunjungan kerja pun berlangsung khidmat sarat silaturahmi. Diawal kegiatan Kepala BNNK Kabupaten Karawang, R. Dhea Rhinofa, SH.,M.H memaparkan visi/misinya antaralain; “visi” adalah menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian profesional yang mampu menggerakkan seluruh komponen masyarakat, Bangsa dan Negara dalam mencegah dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia khususnya wilayah Kabupaten Karawang. Sedangkangkan “Misi” bersama intansi pemerintah terkait dan komponen masyarakat, Bangsa dan Negara Melaksanakan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi, hukum dan kerjasama dibidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan bahan adiktif lainnya. (Dun)