Ciamis, Duta Priangan – Jum’at (10/03/2023) hari yang berkah bagi insan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjiam Kerja atau yang lebih populer dengan sebutan P3K (PPPK) di Kabupaten Ciamis karena Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya melalui seremoni apel secara symbolis menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada 1.940 orang P3K tersebut (insert gambar bawah-red).
Dalam petikan pidato sambutannya, Herdiat mengatakan bahwa para PPPK ini tidak ada ketenangan dan kenyamanan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya selaku pegawai, jika setiap tahun harus ada perpanjangan kontrak seperti ini. Hal itu sontak disambut riuh tepuk tangan para PPPK termasuk hadirin tamu undangan lainnya.
“Saya tidak butuh tepuk tangan, karena saya dapat merasakan bagaimana gelisahnya bapa ibu, karena setiap tahun harus melakukan perpanjangan kontrak,” ujar Herdiat..
“Bapa, ibu setiap taun harus melaksanakan perpanjangan kontrak, itu tidak bakal ada ketenangan, kenyamanan dalam menjalankan tugas dan bekerja, karena memikirkan ditahun selanjutnya apakah di perpanjang atau tidak,” jelas Herdiat.
Kemudian Bupati perintahkan kepada OPD terkait untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat agar PPPK di Kabupaten Ciamis supaya kontraknya sampai dengan Batas Usia Pensiun (BUP).
“Saya bersedia mengamanahkan, biar bapa ibu lebih tenang dan biar lebih fokus dalam bekerja,” imbuh Herdiat.
“Mari Kita berdo’a berikhtiar bersama, mudah-mudahan pemerintah pusat merespon keinginan kita semua,” pungkasnya.
Sementara itu Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, S.STP, M.Si dalam penuturan laporan kegiatan tersebut mengatakan bahwa, perpanjangan perjanjian kerja PPPK tersebut memang dilaksanakan setahun sekali hal itu selain mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kinerja, juga kemampuan anggaran daerah itu sendiri,” jelas Ai.
Ai juga menyebut sebanyak 1.940 orang yang saat berita ini dilansir akan menandatangani perpanjangan kerja dengan rincian Guru 1.867 orang, Penyuluh Pertanian 43 orang, dan Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 30 orang. (red*/pc-Galang)