Tasikmalaya, Duta Priangan – Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021 usai dilaksanakn oleh Pemeribtahan Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya pada Har Sabtu (14/11/2020) di Aula Desa yang dihadiri oleh Unsur Muspika Sukaresik, jajaran BPD Tanjungsari, LPM Desa Tanjungsari, Pemuka Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda, para Kepala Dusun, RW/RT, element masyarakat serta hadirin tamu undangan lainnya.
“Melalui Musdes ini kami pemerintahan dapat menyerap apa yang menjadi aspirasi atau keinginan warga masyarakat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan untuk Tahun anggaran 2021,” demikian kata Kades Tanjungsari, Amas saat ditemui Duta Priangan usai kegiatan.
Masih dikatakan Amas, “Hasil Musdes ini akan kami tuangkan dalam RKPDes yang nantinya akan menjadi acuan pelaksanaan program kegiatan desa, sehingga aspirasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Desa Tanjungsari dapat terealisasi searah hasil musyawarah ini,” tambahnya. (Galang)