Bandung, Duta Priangan – Jawaban atas kerinduan suasana sekolah baik dari insan pendidik maupun dari para peserta didik akan proses belajar mengajar secara langsung diruang kelas harus kembali menunggu waktu, pasalnya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa pelaksanaan sekolah Tahun Ajaran 2020/2021 di satuan pendidikan SMA/SMK/SLB Jawa Barat akan dimulai pada minggu ketiga di Bulan Juli 2020 atau tepatnya Senin Tanggal 13 Juli 2020. Hal itu selaras dengan ketetapan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika menyatakan, pelaksanaan sekolah tahun ajaran 2020/2021 tetap dengan mekanisme Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan tidak dilakukan secara tatap muka bertemu di sekolah.
“Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangan sejumlah hal, seperti Surat Edaran Kemendikbud dan arahan Gugus Tugas Covid -19, baik pusat maupun provinsi,” kata Dewi belum lama ini.
Menurut Dewi, ada dua yang menjadi fokus Dinas Pendidikan Jabar terkait proses pelaksanaan sekolah, yaitu bagaimana memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik dan bagaimana memastikan peserta didik mendapatkan hak pendidikan, dan selama Pandemi Covid-19 pendidikan tetap dipenuhi dengan PJJ.
“Pendidikan tetap kita penuhi, namun dengan kondisi saat ini pembelajaran dilakukan dengan cara jarak jauh,” tegas Dewi.
Sebelumnya, Gugus Tugas Covid -19 pusat memutuskan bahwa pembukaan sekolah atau proses belajar mengajar kembali dengan sistem tatap muka hanya dimungkinkan di kawasan zona hijau atau daerah dengan catatan nol kasus Covid -19.
Sementara tu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), merekomendasikan kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan PJJ setidaknya hingga Desember 2020 sebagai mencegah sebaran Covid-19 pada anak, mengingat anak menjadi salah satu kelompok yang rentan terinfeksi virus SARS-CoV-2.
Dan hasil kajian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid -19 Jabar terkait level kewaspadaan Covid -19 kabupaten/kota menjadi bahan pertimbangan Disdik Jabar dalam mengambil keputusan dan jasil kajian tersebut menunjukkan tidak ada satupun daerah di Jabar yang berada di level 1 atau zona hijau.
Sedangkan masukan dari Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Dewan Guru, dan Komite Sekolah. Walaupun sekolah berada di zona hijau, tetapi sarana prasarana, dan keamanan di sekolah itu belum lengkap atau memadai, tidak boleh memaksakan untuk membuka kembali sekolah atau proses belajar secara tatap muka. (*/Jgr)