• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

Diduga Suara Obrolan Kades Dengan Camat, Rekamannya Bocor, Bawaslu Diminta Ambil Langkah

myadmin by myadmin
26 November 2024
in Sosial Politik
0
Diduga Suara Obrolan Kades Dengan Camat, Rekamannya Bocor, Bawaslu Diminta Ambil Langkah
39
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Kabupaten Karawang No. 1, melalui pengacaranya tim kuasa hukumnya Saripudin, S.H & Rekan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Senin (25/11/2024).

Laporan ini terkait dengan dugaan adanya ketidak netralan yang dilakukan oleh seorang oknum kepala desa di Kecamatan Pedes yang melibatkan oknum Camat bersangkutan.

Saripudin mengungkapkan bahwa dugaan ini muncul setelah tersebarnya rekaman suara (voice note) di grup WhatsApp (WAG). Dalam rekaman tersebut, yang suaranya mirip oknum Kepala Desa Labanjaya yang diduga kuat terang-terangan mengarahkan masyarakat untuk menghadiri Kampanye Akbar Paslon 02 yang digelar pada 23 November 2024 di Lapangan Galuh Mas, Karawang.

“Kami menduga ada penggiringan massa yang dilakukan oknum kepala desa ini untuk mendukung Paslon 02. Tidak hanya itu, kami juga menemukan indikasi bahwa beliau menyediakan akomodasi kendaraan dan konsumsi bagi masyarakat yang hadir,” ujar Saripudin.

Dugaan keterlibatan ini, lanjut Saripudin, diperkuat dengan adanya bantuan dari seorang oknum camat di Kecamatan Pedes yang diduga turut memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Ketidak netralan ini menjadi perhatian serius bagi kami. Oleh karena itu, kami langsung berkoordinasi dengan Direktorat Hukum Tim 01 untuk mengumpulkan bukti-bukti, termasuk transkrif rekaman suara, dan melaporkannya ke Bawaslu Karawang,” imbuhnya.

Saripudin berharap Bawaslu dapat segera memproses laporan ini dengan profesional dan adil.

“Kami ingin Pemilu berjalan jujur, adil, dan tanpa intervensi dari pihak-pihak yang seharusnya bersikap netral,” tegasnya.

Hingga berita ini dilansir pihak Bawaslu Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Namun, dugaan pelanggaran ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya menjaga netralitas aparatur pemerintah (ASN) dalam setiap proses Pemilu. (JS )

Tags: #innetrakitaslasnkarawang#laporbawaalu#pengaduanbawaslu#pikkadaserentak#pilkadakarawang#rekamanbocor
Previous Post

Ada Apa Dengan Polres Tasikmalaya Kota, Lapdu Kasus Sederhana Antar Klien Kuasa Hukum Dengan Adira finance Penanganannya Alot

Next Post

Pilkada Usai, Pj Wali Kota Tasikmalaya Diganti

Next Post
Pilkada Usai, Pj Wali Kota Tasikmalaya Diganti

Pilkada Usai, Pj Wali Kota Tasikmalaya Diganti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%
Sosial Politik

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%

by Admin1
30 Juli 2026
0

"TPP Itu Jangan Dijadikan Sebagai Pos Yang Paling Gampang Dipotong" Tasikmalaya, Duta Priangan  — Di tengah sorotan krisis fiskal dan...

Read more
Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

28 Juli 2026
Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

23 Juli 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In