Bekasi, Duta Priangan – Dalam upaya menangani dokumen kependudukan yang hilang akibat bencana, banjir khususnya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya, Selasa, (07/01/2020) menegaskan, sudah membuat surat yang berisikan kemudahan pemberkasan dokumen untuk korban banjir.
“Suratnya sudah ditantatangani Sekda dan sudah kami kirim ke para camat agar segera diinformasikan pada masyrakatnya,” Hudaya.
Hudaya juga menjelaskan, korban banjir yang ingin mengurus berkas bisa datang langsung pada pelayanan Disdukcapil.
“Syaratnya cukup surat keterangan dari RT yang menjelaskan pemohon benar merupakan korban banjir. Tidak perlu bikin surat keterangan hilang di kantor polisi,” tandasnya.
Pasca banjir hebat kemaren itu, Disdukcapil baru menerima sekitar 3-5 orang pemohon pembuatan KK dan Akte lainnya.
“Baru 3 sampai 5 orang dari informasi yang masuk di tgl 7 ini,” jelasnya.
Sementara itu Camat Tambun Selatan, Junaefi hingga berita ini dilansir mengaku belum menerima surat dimaksud Kadidukcapil. Namun, dirinya bakal mempertanyakan kepada staffnya. (JS/YR)