• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Emak-emak Desa Cicapar Banjarsari Unjuk Rasa Penegakan Hukum Atas Terduga Para Pelaku Pedofil

myadmin by myadmin
30 Juni 2022
in Hukum
1
Emak-emak Desa Cicapar Banjarsari Unjuk Rasa Penegakan Hukum Atas Terduga Para Pelaku Pedofil
1.1k
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Kades Diminta Warga Turut Mengawal Proses Hukum Para Pelaku Terduga Pelecehan Anak Dibawah Umur Yang Kini Masih Berkeliaran Bebas”

Ciamis, Duta Priangan –  Tuntut penegakan hukum bagi pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, puluhan warga Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat geruduk kantor desanya pada Rabu siang, (29/06/2022).

Ungkapkan Keresahan: Warga yang didominasi kaum hawa itu mengaku resah atas tidak ada kepastian tindakan hukum atas parabterduga pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Para pengunjuk rasa yang didominasi emak-emak tersebut mendatangi Kator Desa Cicapar dengan sepanduk ditangan mereka bertulisan nada kecaman dan tuntutan penegakan hukum kepada terduga para pelaku kejahatan pedofil.

Warga juga meminta kepala Desa  Cicapar agar bisa mengawal proses penegakan hukum dan penyidikan kepada ke 4  terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dimaksud.

Apalagi masyarakat saat ini dibuat geram dan dihantui rasa takut dengan keberadaan para pelaku pedofil tersebut yang diduga hanya dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian dalam kurun waktu 24 jam.

Menutut salah seorang pengunjuk rasa, Anis mengatakan, Aksi yang dilalukan warga tersebut merupakan salah satu bentuk solidaritas serta keprihatinan kepada korban yang diduga telah menjadi korban kebiadaban para pelaku dengan melakukan perbuatan asusila.

“Kami ikut merasa prihatin dengan apa yang dialami korban. Apalagi korban itu memiliki riwayat keterbelakangan mental, ibunya sudah meninggal, dan hanya hidup dengan seorang ayah yang memiliki riwayat sama seperti dia,” paparnya.

Anis menambahkan, “Selain aksi solidaritas, kami juga mempertanyakan kepada pemerintah desa setempat, sudah sampai sejauh mana mereka mengawal kasus dugaan pelecehan itu, hal itu dikarenakan hingga saat ini terduga pelaku masih berkeliaran di wilayah ini,” katanya.

“Terduga pelaku semuanya warga sini, dan menurut informasi mereka itu hanya ditahan selama sehari saja, bahkan salah satu terduga pelaku sudah melarikan diri,” terangnya.

Lanjut Anis menambahkan, saat ini dirinya beserta warga yang lain menuntut kepala desa setempat untuk memberikan penjelasan bagaimana proses hukum yang saat ini di tangani pihak kepolisian, sehingga para terduga pelaku malah bebas berkeliaran.

“Dan jika kepala desa tidak bisa menjelaskan hal ini, saya harap ada perwakilan dari pihak Polsek Banjarsari untuk datang kesini memberikan penjelasan kepada kami,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Desa Cicapar, Imat Ruhimat mengatakan, saat ini proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian terkait dugaan adanya tindakan pelecehan seksual tersebut masih sedang berjalan.

Karena saat ini pihak kepolisian dibuat bingung dengan pernyataan korban yang tidak sinkron dengan para saksi yang sebelumnya disebutkan olehnya dihadapan para penyidik.

“Memang sebelumnya saya didatangi beberapa warga terkait adanya kejadian ini, dan sebelumnya pun berkoordinasi dengan pihak kepolisian, saya berinisiatif untuk melakukan pendekatan terlebih dahulu dengan korban dan mengajukan beberapa pertanyaan kepadnya,” ungkap Imat.

“Dalam pertemuan itu, korban menyebutkan beberpa nama baik itu terduga pelaku maupun saksi, saya pun mencoba bertemu dengan para saksi dan berdialog, namun keterangannya berbeda dengan apa yang dikatakan korban,” tambahnya.

“Namun kami pemerintahan desa berjanji akan terus mengawal dugaan kasus pelecehan ini sampai tuntas ada kepastian hukum tetap.” pungkasnya.

Sebelumnya warga desa tersebut di gegerkan dengan adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang di lakukan kepada seorang anak gadis di bawah umur yang menderita keterbelakangan mental oleh 4 orang pria paruh baya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Karawang Terus Bergulir Di Kejari

Diketahui korban masing duduk di bangku sekolah dasar yang ada di wilayah tersebut, mirisnya selama ini korban hanya tinggal dengan seorang ayah yang memiliki penyakit yang sama dideritanya, apalagi korban sudah tidak memiliki ibu dikarenakan sudah meninggal dunia. (Revan)

Tags: Desa CicaparEmak-emak BeraksiKec. BanjarsariTuntut Pelaku PedofilUnras
Previous Post

Bupati Ciamis Sambut Hangat Kunker Bupati Luwu

Next Post

Wabup Ciamis: “Keluarga Adalah Madrasah Pertama Bagi Anak”

Next Post
Wabup Ciamis: “Keluarga Adalah Madrasah Pertama Bagi Anak”

Wabup Ciamis: "Keluarga Adalah Madrasah Pertama Bagi Anak"

Comments 1

  1. Daffa denttye says:
    4 tahun ago

    Semoga mendapatkan keadilan untuk korban

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya
Ragam Berita

PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya

by Admin1
28 Agustus 2026
0

Suasana Diskusi Tim Pendorong Pendirian PDAM Kota Tasikmalaya

Read more
Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

17 Agustus 2021
Semarak Peringatan Milad SMPN 17 Kota Tasikmalaya

Semarak Peringatan Milad SMPN 17 Kota Tasikmalaya

27 Agustus 2026
Pengurus Ranting PGRI Se-Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik‎

Pengurus Ranting PGRI Se-Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik‎

26 Agustus 2026
Rayakan Milad Ke-48, SMPN 13 Kota Tasikmalaya Gelar ‘ASTERIA 13’

Rayakan Milad Ke-48, SMPN 13 Kota Tasikmalaya Gelar ‘ASTERIA 13’

2 September 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In