“Kades Diminta Warga Turut Mengawal Proses Hukum Para Pelaku Terduga Pelecehan Anak Dibawah Umur Yang Kini Masih Berkeliaran Bebas”
Ciamis, Duta Priangan – Tuntut penegakan hukum bagi pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, puluhan warga Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat geruduk kantor desanya pada Rabu siang, (29/06/2022).

Para pengunjuk rasa yang didominasi emak-emak tersebut mendatangi Kator Desa Cicapar dengan sepanduk ditangan mereka bertulisan nada kecaman dan tuntutan penegakan hukum kepada terduga para pelaku kejahatan pedofil.
Warga juga meminta kepala Desa Cicapar agar bisa mengawal proses penegakan hukum dan penyidikan kepada ke 4 terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dimaksud.
Apalagi masyarakat saat ini dibuat geram dan dihantui rasa takut dengan keberadaan para pelaku pedofil tersebut yang diduga hanya dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian dalam kurun waktu 24 jam.
Menutut salah seorang pengunjuk rasa, Anis mengatakan, Aksi yang dilalukan warga tersebut merupakan salah satu bentuk solidaritas serta keprihatinan kepada korban yang diduga telah menjadi korban kebiadaban para pelaku dengan melakukan perbuatan asusila.
“Kami ikut merasa prihatin dengan apa yang dialami korban. Apalagi korban itu memiliki riwayat keterbelakangan mental, ibunya sudah meninggal, dan hanya hidup dengan seorang ayah yang memiliki riwayat sama seperti dia,” paparnya.
Anis menambahkan, “Selain aksi solidaritas, kami juga mempertanyakan kepada pemerintah desa setempat, sudah sampai sejauh mana mereka mengawal kasus dugaan pelecehan itu, hal itu dikarenakan hingga saat ini terduga pelaku masih berkeliaran di wilayah ini,” katanya.
“Terduga pelaku semuanya warga sini, dan menurut informasi mereka itu hanya ditahan selama sehari saja, bahkan salah satu terduga pelaku sudah melarikan diri,” terangnya.
Lanjut Anis menambahkan, saat ini dirinya beserta warga yang lain menuntut kepala desa setempat untuk memberikan penjelasan bagaimana proses hukum yang saat ini di tangani pihak kepolisian, sehingga para terduga pelaku malah bebas berkeliaran.
“Dan jika kepala desa tidak bisa menjelaskan hal ini, saya harap ada perwakilan dari pihak Polsek Banjarsari untuk datang kesini memberikan penjelasan kepada kami,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Desa Cicapar, Imat Ruhimat mengatakan, saat ini proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian terkait dugaan adanya tindakan pelecehan seksual tersebut masih sedang berjalan.
Karena saat ini pihak kepolisian dibuat bingung dengan pernyataan korban yang tidak sinkron dengan para saksi yang sebelumnya disebutkan olehnya dihadapan para penyidik.
“Memang sebelumnya saya didatangi beberapa warga terkait adanya kejadian ini, dan sebelumnya pun berkoordinasi dengan pihak kepolisian, saya berinisiatif untuk melakukan pendekatan terlebih dahulu dengan korban dan mengajukan beberapa pertanyaan kepadnya,” ungkap Imat.
“Dalam pertemuan itu, korban menyebutkan beberpa nama baik itu terduga pelaku maupun saksi, saya pun mencoba bertemu dengan para saksi dan berdialog, namun keterangannya berbeda dengan apa yang dikatakan korban,” tambahnya.
“Namun kami pemerintahan desa berjanji akan terus mengawal dugaan kasus pelecehan ini sampai tuntas ada kepastian hukum tetap.” pungkasnya.
Sebelumnya warga desa tersebut di gegerkan dengan adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang di lakukan kepada seorang anak gadis di bawah umur yang menderita keterbelakangan mental oleh 4 orang pria paruh baya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Karawang Terus Bergulir Di Kejari
Diketahui korban masing duduk di bangku sekolah dasar yang ada di wilayah tersebut, mirisnya selama ini korban hanya tinggal dengan seorang ayah yang memiliki penyakit yang sama dideritanya, apalagi korban sudah tidak memiliki ibu dikarenakan sudah meninggal dunia. (Revan)
Semoga mendapatkan keadilan untuk korban