Karawang, Duta Priangan – Dimaksud Pokir adalah Pokok-pokok pikiran yang merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD Kabupaten Karawang. Belakangan ini Pokir DPRD Kabupaten Karawang mencuat menjadi kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Karawang.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karawang, Tohom Hasiholan tidak bicara banyak atas beberapa pertanyaan awak media terkait dugaan kasus korupsi dana Pokir tersebut. Tohom cukup menjawab masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih tahap penyelidikan, kami Kejari belum bisa memberikan keterangan apapun dihadapan pers. SOP-nya demikian,” ujar Tohom, kepada sejumlah awak media saat ditemui pada Jumat (03/06/2022).
Tohom juga enggan menjelaskan ketika ditanya rencana pemanggilan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri yang kini marak dilansir media.
“Kalau soal pemanggilan seseorang atau pihak terkait itu merupakan bagian dari penyelidikan dalam upaya pengumpulan bahan keterangan dan data kami atas kasus yang muncul, prinsipnya kita belum bisa memberikan statemen atau keterangan pers,” ucap Tohom.
Meski begitu, Tohom juga mempersilah insan pers agar ikut mengawal kasus yang sedang ditanganinya tersebut sampai tuntas. (JS)
Comments 1