Ciamis, Duta Priangan – Spanduk bertuliskan “Kami Sebagai Masyarakat Banjarsari Mempertanyakan Kinerja Panitia Dalam Pembangunan Mesjid Agung ” terpasang di alun-alun Desa Banjarsari Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis.
Diketahui Spanduk yang terpasang tepat di depan lokasi pembangunan Mesjid Agung Banjarsari tersebut dilakukan oleh masyarakat Banjarsari yang tergabung dalam Forum Komunikasi Banjarsari (FKB).
Pemasangan Spanduk tersebut didasari oleh bentuk protes terhadap panitia pembangunan mesjid agung yang sampai saat ini belum jelas progres kerjanya.
Ketua Barisan Muda Banjarsari Kawasen Bersatu (BMBKB), Muhamad Patony saat di hubungi Duta Priangan via selulernya, Rabu (27/11/2019) mengatakan, “Pemasangan spanduk tersebut dimulai sejak kemarin malam, atas dasar musyawarah forum yang terdiri dari beberapa ormas yang ada di Kecamatan Banjarsari,” jelasnya.
“Adapun tujuan kami memasang spanduk tersebut ingin mempertanyakan kinerja panitia pembangunan Masjid Agung selama ini, dan kami juga mempertanyakan alasan kenapa ada beberapa orang yang ingin mengundurkan diri kepanitiaan, apakah mereka lari dari tanggungjawab atau seperti apa?,” ungkapnya.
“Sebagai Masyarakat kami menginginkan pembangunan mesjid Agung tersebut segera terwujud dan kami juga akan mendorong pembangunannya,” tambah Tony.
Sementara itu, Heri Nugraha salah seorang jajaran panitia pembangunan mesjid dimaksud tepatnya selaku Bidang Humas Informasi dan Publikasi mengatakan, “Soal pemasangan spanduk ataupun input dari masyarakat Banjarsari itu sah-sah saja, malah itu akan sebagai cambuk bagi panitia, dan masalah terhentinya pembangunan mesjid ini akibat terkendala oleh biaya, dan kita sudah berusaha untuk mencari sumber dana lainnya, seperti mendatangkan Wakil Gubernur Jawa Barat dengan harapan ada solusi, karena awalnya pembangunan mesjid agung tersebut program Provinsi Jawa Barat melalui mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan,” papar Heri.
“Terkait kabar pengunduran diri dari kepanitiaan atau reshuffle keseluruhan panitia itu dikembalikan ke Camat, sebab SK kepanitiaan yang menerbitkan Camat,” pungkasnya. (Revan).