• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Fungsi Strategis Polisi Satwa dalam Mendukung Tugas Polri

(Wawancara Khusus Duta Priangan dengan Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi)

Admin1 by Admin1
2 November 2018
in Hukum
0
Fungsi Strategis Polisi Satwa dalam Mendukung Tugas Polri
162
SHARES
302
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Duta Priangan – Mungkin belum banyak masyarakat Indonesia yang tahu dan memahami tentang peran dan fungsi Polisi Satwa di dalam tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Meskipun tugasnya memberikan bantuan teknis kepada Polisi lainnya, tetapi peran dan fungsinya sangat strategis dan penting.

Banyak orang yang tidak tahu bahwa tamu negara setingkat Kepala Negara/ Kepala Pemerintahan atau Raja setelah pesawatnya mendarat di Bandara belum mau keluar pesawat sebelum Detasemen Anjing Pelacak (K-9) menyatakan clean & clear.

Ternyata untuk melakukan sterilisasi bandara atau tempat – tempat pertemuan kenegaraan sangat membutuhkan informasi keamanan dari K-9, yang notabene merupakan bagian dari Polisi Satwa.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang Polisi Satwa ini, Duta Priangan berhasil menemui Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi untuk berbincang – bincang terkait Polisi Satwa.

Seputar hal ini, Dede menjelaskan bahwa Polisi Satwa yang telah berdiri sejak tanggal 4 Juli 1959 ini, dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan salah satu Direktorat di lingkungan Baharkam Polri dengan nama Direktorat Polisi Satwa. Dimana mereka bertugas untuk memberikan bantuan teknis kepada petugas Polisi lainnya, yang terdiri dari Detasemen K-9 (Polisi Anjing Pelacak : Kriminal, Handak, Narkotik, SAR, Tangkal Cegah/PHH) dan Detasemen Turangga (Polisi Berkuda).

Lebih lanjut Dede menjelaskan bahwa Tugas Detasemen Anjing Pelacak (K-9) ini dibagi menjadi tiga, yaitu operasi menemukan bahan peledak, operasi pelacakan narkoba, dan operasi pengamanan. Termasuk dilibatkan dalam pencarian pelaku tindak kejahatan ataupun pencarian mayat jika terjadi musibah, misalnya bencana longsor, gempa, dan lain – lain.

Jadi kalau diambil contoh misalnya dalam tugas pencegahan masuknya narkoba ke Indonesia, bisa dibayangkan berapa Anjing K-9 yang diperlukan untuk pengawasan bandara, pelabuhan laut, dan garis pantai wilayah Indonesia yang panjang garis pantainya terpanjang no. 2 di dunia.

Jika bicara jumlah anjing tentu juga akan bicara jumlah Polisi Satwa atau Pawang-nya yang benar – benar terlatih dan tersertifikasi. Belum lagi pelibatan dalam mengendus pelaku kejahatan tentu tiap Polres akan sangat membutuhkannya. Dengan demikian bisa diproyeksikan bahwa ke depan akan sangat banyak diperlukan personil Polisi Satwa yang kompeten untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang sangat strategis.

Perlu diketahui juga bahwa ada sepuluh jenis anjing yang biasa digunakan di Polisi Satwa, yaitu jenis German Sheperd, Rottweiler, Doberman Pinscher, Labrador Retriever, Belgian Malinois, Giant Shnautzer, Boxer, Great Dane, Bullmastiff, dan Staffordshire Terrier.

Jenis anjing – anjing tersebut memiliki karakter yang kuat, sehingga bisa dilatih dan akhirnya masuk ke dalam Tim K-9. Tentu tidak mudah, dan dibalik semua itu adalah keberadaan para pelatih/ pawang yang telaten dan profesional.

Anjing German Sheperd tergolong anjing yang paling cerdas. Sebelum mengikuti proses pendidikan/ pelatihan anjing – anjing ini harus mengikuti serangkaian proses uji kompetensi dasar dulu. Setelah itu setiap peserta tes kompetensi yang dinyatakan lulus, baru bisa mengikuti serangkaian proses pelatihan khusus selama 7 bulanan yang dilakukan oleh para pawang (anggota Polisi satwa yang qualified).

Jadi anjing – anjing itu juga tidak mudah untuk masuk menjadi anggota K-9. Mungkin ada yang bertanya kenapa yang dilatih itu bukan anjing – anjing lokal yang banyak berkeliaran bebas di pinggir – pinggir jalan ?

Ternyata dari pengalaman selama ini, anjing – anjing lokal itu kurang cerdas. Hal ini terbukti saat diikutsertakan dalam uji kompetensi, ternyata kebanyakan dinyatakan tidak lulus. Atau jarang sekali yang lulus.

Mungkin belum ditemukan metode yang tepat bagaimana cara mengasah dan melatih kecerdasan anjing – anjing lokal ini agar bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk hal – hal yang produktif dan positif. Mudah – mudahan ke depan bisa ditemukan formulasi/ metedologinya. Demikian pungkas Dede mengakhiri perbincangan. (AA)

Tags: Berita hukumpolisi satwa
Previous Post

Ketua TP-PKK Jabar Apresiasi Capaian IVA Test di Kota Cimahi

Next Post

Alfie : Keberhasilan Ekonomi Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Untuk Masyarakat

Next Post
Alfie : Keberhasilan Ekonomi Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Untuk Masyarakat

Alfie : Keberhasilan Ekonomi Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%
Sosial Politik

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%

by Admin1
30 Juli 2026
0

"TPP Itu Jangan Dijadikan Sebagai Pos Yang Paling Gampang Dipotong" Tasikmalaya, Duta Priangan  — Di tengah sorotan krisis fiskal dan...

Read more
Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

28 Juli 2026
Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

23 Juli 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In