Tasikmalaya, Duta Priangan – Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya dalam hal ini Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Selasa pagi (17/03/2020) telah melaksanakan penyuluhan tentang pencegahan dan penatalaksanaan Covid-19 kepada jajaran Polres Tasikmalaya.
Dihadapan personil Polres Tasikmalaya Kabid P2P pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Atang Sumardi berkesempatan memaparkan seputar ciri-ciri orang yang terjangkit Virus Corona (Covid-19-red) yang antaralain; Flu batuk dan sesak nafas serta suhu badan mencapai lebih dari 38 derajat.
Diijelaskan Atang, Apabila suhu badan dibawah 38 derajat maka orang tersebut tidak dapat dinyatakan positif Corona.
Lalu, lanjut Atang. Menanyakan kemana saja orang bersangkutan berpergian selama 2 minggu terakhir, apabila berpergian ke tempat yang positif terdapat virus corona baru bisa dinyatakan positif itu pun harus sesuai dengan gejala-gejalanya yaitu flu, batuk dan sesak nafas dan suhu badan diatas 38 derajat.
Lebih jauh dijelaskan Atang, virus dimaksud bisa bertahan 19 jam bila berada pada permukaan tanah dan 9 jam jika menempel pada benda logam, sedangkan kalau di tangan hanya dapat bertahan hidup 2-10 menit.
Atang pun menyebut, virus corona tingkat kematiannya hanya 3% namun di Indonesia 9%.
Mengapresiasi kegiatan tersebut, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si, berharap seluruh jajaran Polres Tasikmalaya dapat mengetahui tentang ciri-ciri dan cara pencegahan sekaligus penyebaran Covid-19 baik di lingkungan kantor, lingkungan umum terlebih di lingkup keluarganya. (Abi)