• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, April 30, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Kades Cikadu Cisayong Sanggah Tudingan Menjegal Program Bantuan Rutilahu Warganya

myadmin by myadmin
10 Juli 2020
in Otonomi Daerah
2
Kades Cikadu Cisayong Sanggah Tudingan Menjegal Program Bantuan Rutilahu Warganya
165
SHARES
317
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Kinoy Merasa Telah Difitnah Oleh Sekelompok Kecil Warga”

Tasikmalaya, Duta Priangan – Selang beberapa waktu tersiar kabar kurang mengenakan bagi Kepala Desa Cikadu dari sebagian kelompok kecil warga masyarakat Desa Cikadu Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya yang kontennya mengarah kepada fitnah belaka terhadap Kepala Desa Cikadu, Dendi Herdiawan yang dinyatakan oleh kelompok masyarakat tertentu itu bahwa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Kemenpera telah ditolak oleh Kades Cikadu, bahkan tuduhan kejinya bantuan yang seyogianya untuk Desa Cikadu telah ditake overkan (Dialihkan-red) ke Desa Sukajadi (tetangga desa-red).

Dendi Herdiawan yang memiliki sapaan akrab Kinoy ini sudah barang tentu memandang perlu untuk meluruskan tuduhan yang menimpanya itu. Maka pada saat yang dianggap cukup tepat, Rabu (07/07/2020) Kepala Desa mengundang seluruh RT, RW, Kepala Dusun, Jajaran Pengurus BPD Desa Cikadu, Tokoh Masyarakat, unsur Muspika dalam hal ini pihak Polsek Cisayong, sejumlah awak liputan dari berbagai lintas media. Bahkan untuk menjawab isue yang beredar tersebut, Kades Cikadu pun mengundang pihak Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUTRPP) Kabupaten Tasikmalaya yang secara langsung selaku tim program terkait untuk memberi kepastian bahwa program Rutilahu dari Kemenpera sebagai mana yang diajukan pihak Desa Cikadu pada kesempatan ini belum dapat direalisasi dan hal itu untuk di Kecamatan Cisayong ada 7 desa yang mengajukan dan lanjut veryfikasi namun setelah melalui proses beberapa tahapan dinyatakanlah 5 desa yang dianggap harus secepatnya memenuhi semua persyaratan kemudian diakhir proses veryfikasi pihak pemerintah baru bisa merealisasikan 3 desa saja, sedangkan 4 desa lainnya butuh tindak lanjut pemenuhan berbagai syarat termasuk diantaranya Desa Cikadu bahkan Desa Sukajadi pun belum mendapatkan realisasi bantuan Rutilahu sebagaimana dalam tuduhan yang menyebut bantuan untuk Desa Cikadu telah ditolak oleh kadesnya dan dialihkan ke Desa Sukajadi. Pernyataan itu dikuatkan dan diungkapkan langsung Kepala Desa Sukajadi saat bersamaan diwawancara awak media.

Kades Cikadu, Dendi Herdiawan (Kinoy) saat diwawancara para awak media. (Photo: Dupri)

Disaksikan seluruh RT, RW, dan Tokoh Masyarakat bahwa isu miring itu terbantahkan sudah, bahwasanya tidak ada pengalihan program bantuan bagi warga masyarkat Desa Cikadu ke Desa Sukajadi. Dan Kinoy (Kades Cikadu-red) menyatakan dengan tegas dirinya telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh beberapa indivu yang menurut Kinoy mereka ditenggarai telah mencoba memprovokasi warga Desa Cikadu.

“Terus terang saya dalam persoalan ini saya mengendus motiv ingin menjatuhkan saya selaku kepala desa, mereka berusaha menghasut warga dengan memunculkan isu berikut menyebar data TFL BSPS (bedah rumah) yang oleh pihak dinas sendiri dibantah keras meski tercantum nama Kabid (Ketua Tim BSPS-red) dalam data tersebut bahwa memang lembar data dimaksud bukan data milik dinasnya. Dan secara resmi dihadapan hadirin Kabid Perumahan pada DPUTRPP Kabupaten Tasikmalaya menyatakan bahwa ajuan BSPS dari Desa Cikadu untuk saat ini belum dapat diajukan lanjut ke Kemenpera dan jelas sudah bahwa tidak ada pengalihan program bantuan kepada desa lain sebagaimana salah satu konten tuduhan miring kepada saya,” ujar Kinoy.

Menyoal tuduhan miring kepada dirinya, Kinoy menegaskan bahwa itu bentuk fitnah dan pencemaran nama baik bagi pribadinya maupun bagi marwah segenap jajaran aparatur Desa Cikadu. Dihadapan sejumlah awak media, Kinoy menegaskan penyelesaian pencemaran nama baik dan fitnah yang diterimanya itu akan diserahkan ke ranah hukum.

“Ini Negara Hukum, biar hukum pula yang menyelesaikan, yang pasti saya sudah berusaha meluruskan isu dengan muatan fitnah didalamnya,” ujar Kinoy.

Ditanya awak media kapan mau melapor ke aparat penegak hukum, Kinoy menjawab, “Nanti, saya mencari waktu yang tepat, terlebih forum yang kami gelar ini juga dihadiri pihak Polsek Cisayong, dan persoalan terang benderang. Soal kapan saya buat laporan, saya juga perlu meminta pandangan dan masukan dari berbagai pihak demi kebaikan semuanya,” pungkas Kinoy. (AA)

Tags: FitnahKades CikaduKemenperaKinoyRutilahu
Previous Post

Panen Raya Ikan Gurame Bentuk Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Ciamis Wujudkan Ketahanan Pangan

Next Post

Penjaringan Calon Kepala Dusun Desa Rajadatu Kecamatan Cineam

Next Post
Penjaringan Calon Kepala Dusun Desa Rajadatu Kecamatan Cineam

Penjaringan Calon Kepala Dusun Desa Rajadatu Kecamatan Cineam

Comments 2

  1. Wilan ayu listina says:
    5 tahun ago

    Kinoy memang orang yang salah bahkan orang yang menghalalkan segala cara,sekarang begini ya dia mengeluarkan uang ratusan juta untuk PILKADES otomatis dari itu dia butuh gantilah dari mna gantinya ?yaitu dari dana desa yang dari pemerintah,secara sekarang logika aja masyarakat berfikir dia ada mana uang kalo bukan dari anggaran dana desa

    Balas
    • Admin1 says:
      5 tahun ago

      Owh ya? Ratusan juta? Mantap. Untuk apa aja tuh?

      Balas

Tinggalkan Balasan ke Admin1 Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis
Hukum

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

by Admin1
16 April 2026
0

"Jaringan Pengutip Dana Banprov Bagi Desa Berprestasi di Jabar Terindikasi Terorganisir, APH Akan Kembang Lanjut" Tasikmalaya, Duta Priangan - Perkembangan...

Read more
Ajang Talenta Siswa SD Tingkat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tahun 2026, Dimulai

Ajang Talenta Siswa SD Tingkat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tahun 2026, Dimulai

2 April 2026
MKKS SLB Kabupaten Ciamis Sukses Gelar FLS3N Tahun 2026

MKKS SLB Kabupaten Ciamis Sukses Gelar FLS3N Tahun 2026

15 April 2026
Bupati Karawang: “Guru Jangan Takut Ungkap Kecurangan Distribusi MBG”

Bupati Karawang: “Guru Jangan Takut Ungkap Kecurangan Distribusi MBG”

2 April 2026
Silaturahmi Idul Fitri 1447 Hijriah PGRI Ranting SD Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya Khidmat

Halal Bihalal 1447 Hijriah PGRI Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Sukses

30 Maret 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In