Tasikmalaya, Duta Priangan – Penjaringan perangkat desa dalam hal ini kepala dusun (Kasus) Desa Rajadatu usai dilaksanakan di Aula Kantor Desa Rajadatu Kecamatan Cineam Tasikmalaya, Kamis ( 09/07/2020)

Pihak panita menetapkan peserta antaralain; Dadan Ramdani, Yona Ramdana, Supriadi, Egi Julian Herdiana, Sandi Purwandi dan Ahmad Sutriyono. Dari 6 pendaftar bakal calon tersebut, pihak panitia telah menggugurkan 2 nama bakal calon karena tidak lolos dalam tahap veryfikasi administrasi.
Dan sebagai lanjutan dari tahapan penjaringan Kadus Desa Rajadatu ini para calon akan menempuh beberapa test dan ujian diantaranya Test Tertulis, Pidato, Wawancara, dan Uji Kemampuan Komputer.
Teknis tahapan uji dalam penjaringan Kadus tersebut persis diutarakan Kasi Pemerintahan Kecamatan Cineam, Abdul Azis Riswandi, S. Kep saat ditemui Duta Priangan dilokasi kegiatan.
“Ada 4 materi uji yang akan diberikan oleh panitia pemilihan, yaitu, Test Tulis dengan menjawab pertanyaan, Test Kemampuan Pidato, Wawancara, kemudian Uji Kemampuan mengoperasikan perangkat Komputer.
Masih diutarakan Aziz, “Penjaringan kepala dusun ini memang seharusnya dilaksanakan disetiap desa, karena nantinya kemampuan mereka akan sangat membantu kinerja kepala desa. Disamping itu nantinya mereka dapat mengerti seputar peraturan yang ada di dalam pemerintahan tentang pembangunan desa, dan yang paling terpenting mereka harus memahami Undang – undang Desa,” ucapnya
Lebih dijelaskan Azis, Dari 100 soal yang di berikan oleh panitia, ada beberapa soal yang mungkin peserta akan merasa sulit menjawab yaitu, soal menyangkut pemahaman Undang – Undang tentang Desa, serta Permendagri No. 110 tentang BPD, serta Perbub No. 128 Tahun 2019,” imbuhnya.
Aziz berharap calon kepala dusun ini minimal tuntas Wajar Dikdas 12 Tahun dengan kata lain berjenjang pendidikan SLTA atau sederajat dan sudah berumur 20 tahun maksimal telah berusia 42 tahun.
Sementara itu dari
hasil penilaian panitia serta musyawarah dan kesepakatan bersama dari tokoh masyarakat setempat, akhirnya Panitia Penjaringan Kadus Desa Rajadatu telah menetapkan Kadus terlipilh yaitu, Egi Julian Herdiana, S.Pd untuk Kadus Ciptarasa, Yona Ramdana, SE, Kadus Cinangsih 1, Yona Ramdana, SE, Kadus Sindangkarsa Dadan Ramdani, SE.
Dipenghujung perbincangan dengan Duta Priangan Aziz mengatakan, “Mudah-mudahan nantinya kepala dusun baru di Rajadatu ini menjadi semakin solid dan mampu bekerjasama dengan kepala desa dan perangkat desa yang lainnya maupun antar lembaga yang ada di Desa Rajadatu.” pungkasnya. (Samsu)