Hj. Ely: “Kepala SD, SMP di Lingkup Disdik Kota Tasikmalaya Diminta Perhatikan Surat Edaran Nomor: 800/3273/Set Pertanggal 18 Oktober 2022”
Tasikmalaya, Duta Priangan – Merespon pro kontra yang muncul baik dari kalangan masyarakat dalam hal ini para orangtua murid maupun dari internal sekolah bersangkutan yang sudah merencanakan bahkan meneken MoU dengan perusahaan traveling untuk melaksanakan study tour dengan berbagai destinasi diantaranya ke Jogya Jawa Tengah baik akhir tahun ini, maupun diawal Januari mendatang (Tahun 2023-red), Duta Priangan dengan menggunakan fungsinya selaku wahana sosial kontrol (to critis-red) telah mencoba meminta tanggapan secara resmi Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Ir. Hj. Ely Suminar, M.P yang berhasil ditemui sesaat jelang keberangkatannya melaksanakan Dinas Luar (DL) menuju Jakarta, dan menanggapi soal itu Kadisdik menegaskan tidak ada tawar menawar untuk pihak sekolah baik SD maupun SMP bila memang bermaksud melakukan study tour ia mempersilahkannya namun tetap harus mengindahkan ‘Pedoman Pelaksanaan Study Tour’ sebagaimana termaktub dalam surat edaran yang telah dibuat dan ditandatanganinya, dan hingga berita ini dilansir, Kadisdik menegaskan belum menerbitkan surat edaran baru tentang pedoman study tour dimaksud, dan surat edaran yang telah dibuatnya jelas masih berlaku dan dipertanggungjawabkannya.

“Perihal pedoman sekolah yang hendak melaksanakan study tour sudah kami edarkan, silahkan kalau memang sekolah (SD maupun SMP-red) yang keukeuh mau melaksanakannya karena hal itu memang selaras dengan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dimana Pasal 19 Ayat (1) mengamarkan bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, dan kami menangkapnya salahsatu dari pembelajaran dimaksud adalah melalui study tour, maka kami pun menerbitkan pedomannya melalui Surat Edaran Nomor: 800/3237/Set bersifat penting untuk diperhatikan dan dilaksanakan oleh seluruh Kepala Sekolah baik SD maupun SMP,” papar Kadisdik.

Menyoal ada beberapa sekolah yang telah merencanakan berangkat study tour ke Jogya Jawa Tengah, Kadisdik sempat mengartikan pihak sekolah dimaksud tidak mengindahkan pedoman yang ditandatanganinya dengan kata lain membangkang, karena pedoman pelaksanaan study tour dimaksud pada point huruf G jelas dinyatakan tentang lokasi kegiatan study tour baik SD dan SMP, negeri maupun swasta dilaksanakan di Wilayah Jawa Barat.

“Jangankan ke Jogya yang tidak masuk dalam penentuan lokasi study tour sementara waktu pertimbangan pandemi dan pemulihan ekonomi, dalam situasi rentan bencana seperti sekarang ini untuk study tour di dalam wilayah Jabar pun berbagai pihak terutama pihak sekolah harus memperhitungkan berbagai aspeknya terutama keselamatan peserta study tour sehubungan cuaca ekstrim dan potensi bencana alam yang sulit diprediksi itu tengah melanda negeri ini dan Jawa Barat pun termasuk kedalam daerah rawan, ” tandas Hj. Ely.
Baca Juga: Disdik Kota Tasikmalaya Salurkan Bantuan PBS Kesetaraan
Harapan Kadisdik diakhir perbincangan singkat dengan Duta Priangan tersebut, Hj. Ely meminta pihak sekolah mempertimbangkan kembali niatnya untuk melaksanakan study tour, bila memang memaksa dengan dalih desakan atau permintaan orangtua siswa atau peserta didiknya sendiri, silahkan asal tidak keluar dari pedoman pelaksanaan study tour yang telah diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya. (AA)