Tasikmalaya, Duta Priangan – Kapolsek Gunungtanjung Resort Tasikmalaya Kota, Iptu Mahmud Darmana, SH bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 usai melaksanakan rapat koordinasi terpadu dalam rangka pencegahan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Gunungtanjung, Rabu (20/01/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Mahmud Darmana, SH menyampaikan arahan dan sosialisasi berkaitan dengan mewabahnya Pandemi Virus Covid-19 yang hingga kini belum menunjukkan adanya penurunan angka di warga Masyarakat yang terkonfirmasi Reaktif positif.
“Rakor ini memiliki maksud dan tujuan agar warga masyarakat mulai dari unsur Pemerintah hingga lapisan masyarakat paling terdepan untuk mengetahui dan faham betul serta tidak mudah termakan Isue atau berita Hoaks atas keputusan, Instruksi, Hak dan kewajiban antara pemerintah dan sebagai warga Masyarakat,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan untuk tetap mengedepankan dan melaksanakan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan dilingkungannya masing – masing dengan 5 M yakni Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Menghindari Kerumunan, Membatasi kegiatan.
Acara kegiatan tersebut dihadiri pula oleh,Camat Gunungtanjung, DanposRamil, Kapuskesmas, Kepala Desa, Kanit IK Kepala UPTD, Kepala KUA dan Para Kepala Desa se-Kecamatan Gunungtanjung.
Kegiatan Rakor percepatan penanganan pandemi covid-19 merupakan langkah nyata menekan peningkatan penyebaran virus corona khususnya di wilayah Kecamatan Gunungtanjung.
“Semua aparatur pemerintahan dan seluruh elemen masyarakat bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk mencegah dan meminimalisir paparan Covid-19. Warga masyarakat patuh dan disiplin dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai berkembangnya Covid 19.” pungkas Mahmud. (Dan)