Tasikmalaya, Duta Priangan – Kapolsek Sukaratu AKP Junaidi, SH didampingi Camat Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya, Roni A.K.S., MM juga Kades Linggajati, Hidayat pada Jum’at pagi (09/08/2019) usai melakukan kegiatan pengontrolan hasil pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) yang berlokasi di Kp. Gedongnyungcung Desa Linggajati Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya.
Terpantau hari itu hasil pembangunan TPT dimaksud memiliki volume Panjang 302 meter, Tinggi 60 cm, dan Lebar 30 cm bersumberkan anggaran dari Dana Desa Tahun 2019 sebesar 83.706.000 rupiah.
Tidak ada evaluasi khusus dalam kegiatan itu. Kapolsek yang juga didampingi Camat tersebut hanya melakukan pengontrolan, hal itu erat kaitamnya sebagai bagian tugas daripada aparat penegak hukum, yang juga dalam hal ini pihak Polsek memiliki kepentingan mengantongi data setiap aktivitas pembangunan bersumberkan anggaran pemerintah di wilayah hukumnya. (AA)