Tasikmalaya, Duta Priangan – Dalam upaya menyerap bantuan pemerintah pusat melalui Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya, Kelompok Tani Mega Tani yang berdomisili di Kampung Cikubang Desa Tonjong Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya kini tengah merealisasikan bantuan pemerintah pusat (APBN) senilai 200 juta yang diperuntukan pada pembangunan Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO).
Ketua Kelompok Tani Mega Tani, Abas Basori menerangkan bahwa dari anggaran 200 juta bersumber APBN ini diperuntukan kepada pembangunan satu paket UPPO dengan volume pisik 16 meter x 8,5 meter, termasuk pengadaan mesin disel, sapi 8 ekor dan 1 unit motor roda tiga.
“Alhamdulillah kelompok tani kami ini mendapat bantuan pemerintah pusat melalui Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya yang peruntukannya bagi pengembangan unit pengelolaan pupuk organik mulai dari bangunan, mesin, sapi juga alat transfortasi,” kata Abas kepada Duta Priangan pada Rabu, (27/10/2020).
“Saya berharap dengan adanya bantuan ini, mudah-mudahan masyarakat bisa meraskan manfaatnya terutama dalam peningkatan perekonomian di bidang pertanian melalui unit pengelolaan pupuk organik sehingga kebutuhan pupuk warga petani bisa terpenuhi dengan pupuk organik yang kami produksi, dan kedepan kita tidak menggantungkan diri hanya kepada pupuk kimia.” pungkas Abas. (Muhtar)