Ciamis, Duta Priangan – Warga Masyarakat Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat hari ini mulai menerima penyaluran bantuan subsidi BBM, BPNT, dan PKH melalui Kantor Pos.
Di Kecamatan Banjarsari bantuan pemerintah pusat c.q Kementrian Sosial RI dikamaud telah disalurkan kepada sebanyak 7.117 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan terdiri dari program BLT (Subsidi-red) BBM tahap II, untuk Bulan Nopember dan Desember dengan besaran 300 ribu rupiah, lalu pogram sembako (dulu BPNT-red) untuk Bulan Oktober, Nopember, Desember sebesar 600 ribu upiah, dan bagi program PKH Triwulan IV (Oktober, November dan Desember) sejumlah 600 ribu rupiah.
Menurut Kepala Kantor Pos Banjarsari, Asep Adam Herdiana mengatakan, dihari ini (Saat berita dilansir-red), Senin (28/11/2022) penyaluran bantuan sosial tersebut pihaknya menjadwalkan sebanyak 3 desa yang ada di Kecamatan Banjarsari.
“Kami mulai melayani pencairan terhitung mulai dari pukul 08:00 WIB sampai selesai, dan saat ini kami menjadwalkan penyaluran bagi KPM yang ada di wilayah Desa Banjarsari, Purwasari, serta Sukasari,” terang Asep.
“Rencananya penyaluran bantuan sosial tersebut akan kami laksanakan selama 4 hari ke depan dengan metode penyaluran secara bertahap masing-masing desa sesuai yang sudah di jadwalkan” imbuhnya.
Masih diterangkan Asep, dalam proses penyaluran bantuan sosial tersebut, pihaknya mengaku tidak menemukan adanya kendala apapun, baik itu secara administrasi maupun kendala lainya.
“Dalam proses penyaluran kali ini, bagi KPM jompo ataupun sedang sakit, mereka mendapatkan perlakuan istimewa yaitu pencairan nya akan di lakukan di rumah mereka masing-masing” jelasnya.
“Dan jika ada KPM yang belum sempat melakukan pencairan, pihak kantor pos masih bisa melayani sampai dengan tanggal 8 Desember 2022 nanti” ujarnya.
Lanjut Asep mengatakan, dalam proses pencairan ini, KPM tidak bisa mewakilkan ke atasnama anggota keluarganya untuk mengambil bantuan dari bansos tersebut.
“Dan jika ada KPM yang saat ini sedang di luar kota, mereka bisa mengambil bantuan tersebut dengan membuat pos pay dan melakukan video call dengan petugas sambil memperlihatkan KTP dirinya, begitu halnya bagi KPM yang hadir langsung di Kantor Pos, setelah seluruhnya dianggap lengkap maka petugas akan melakukan pencocokan data sebelum bantuan tersebut di salurkan,” pungkasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Camat Banjarsari, Drs. Dedi Iwa Saputra menambahkan, pihaknya berharap bantuan sosial ini bisa diterima masyarakat dengan tertib, dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Camat juga menegaskan, kepada siapapun, dengan dalih apapun, tidak boleh ada potongan atau pungutan kembali oleh pihak atasnama apapun, manapun. Bantuan ini harus betul-betul di terima oleh masyarakat (by name by address-red) yang berhak menerimanya sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh pemerintah dan dibelanjakan sesuai dengan arahan dan harapan juga sasaran tujuan program bansos dimksud. (Revan)