Karawang, Duta Priangan – Disaksikan oleh pihak Bawaslu Karawang serta dikawal ketat APH (Aparat Penegak Hukum-red) Kepolisian, Kamis (17/11/2020) tenaga kerja profesional yang telah ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Karawang, Kasum Sanjaya menjelaskan, setelah disortir dan dilipat akan hitung kembali disaksikan semua pihak untuk memastikan jumlahnya sesuai. Penyortiran dan pelipatan ditargetkan selesai dalam 5 hari kedepan.
“Sehingga ketika distribusi untuk kebutuhan tiap-tiap TPS sudah tidak ada selisih. Sesuai dengan jumlah DPT plus 2,5 persen,” ucapnya.
Kasum menjelaskan, tenaga kerja profesional tidak hanya melakukan pelipatan suara, tapi juga melakukan penyortiran. Sehingga apabila ada surat suara yang rusak akan langsung diganti.
“Nanti akan kita buat berita acara untuk minta diganti oleh perusahaan yang membuat surat suara tersebut,” pungkasnya. (JS)