Karawang, Duta Priangan – Mengenai gagalnya kontrak pembangunan gedung Maternitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dengan total anggaran Rp 18 Miliar bersumber dari dana hibah Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar) terus disoal oleh banyak kalangan.
Tapi tidak demikian dengan tokoh masyarakat Karawang yang sudah lama malang melintang di dunia pergerakan, H. Lili Sajili. Saat dutemui Duta Priangan ia mengatakan, “Apa yang mau di ributkan lagi mengenai batalnya realisasi dana hibah? Toh uangnya aman kok, balik lagi ke Kas Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), sepeser pun tidak ada kerugian disana,” ujar Lili.
Lebih lanjut, Lili menjelaskan, “Masalah ini kan sudah selesai di bahas antara RSUD Karawang, Barjas, dan pihak lainnya yang berkompeten dengan rapat dengar pendapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang,” tambahnya.
“Komisi III juga sudah dapat memaklumi serta sangat paham soal dibatalkannya kontrak dengan pemenang tender, yaitu PT. Global TJ. Dengan begitu kan sudah tidak ada masalah lagi dengan pihak mana pun,” imbuh H. Lili.
“Dalam persoalan ini, itu dana hibah dari Pemprov Jabar bersifat tunggal. Artinya, harus terserap 100% di Tahun ini juga, tidak dapat disebrangkan ke Tahun Anggaran (TA) berikutnya. Secara logika, kalau sampai akhir Desember 2019 tidak selesai, ini bisa memunculkan masalah baru,” tandas dia.
“Yang saya maksud resiko baru itu, adalah resiko hukum. Sehingga, yang menanggung resiko hukum, bukan saja Pemkab Karawang, dalam hal ini RSUD Karawang saja. Melainkan pihak kontraktor juga bisa terkena dampaknya selaku pelaksana,” jelas H. Lili.
Masih diutarakan H. LILI, “Kalau Komisi III DPRD Karawang saja sudah dapat memaklumi, selaku pemegang mandat rakyat. Lalu kalau masih ada pihak yang meributkan, mau apa lagi? Kalau sekedar menyayangkan dan mempertanyakan sih tidak masalah, toh sudah dapat terjawab oleh Komisi III DPRD Karawang.” pungkasnya. (Jhokun)