M. Faisal Al Farizi Serahkan Berkas pelaporan secara langsung kepada Pihak Bawaslu
Tasikmalaya, Duta Priangan – Melihat banyaknya indikasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada pemilu 2019 di Kabupaten Tasikmalaya, khususnya pada pemilihan calon legislatif, baik yang berupa permainan politik uang maupun penggelembungan suara, warga Kabupaten Tasikmalaya didampingi LSM JAWARA, mendatangi kantor Bawaslu guna melaporkan hal tersebut, Rabu (24/04/2019) dini hari.

Diterima oleh staf Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, warga yang didampingi LSM JAWARA menyerahkan beberapa berkas aduan untuk dikaji langsung oleh pihak Bawaslu, M. Fasial Al farizi mewakili warga mengatakan, sengaja dirinya menyerahkan berkas aduan pada batas ambang waktu, agar bisa diterima langsung oleh pihak Bawaslu.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Bawaslu yang sudah bekerja secara maksimal. Kami juga ingin berpartisipasi dalam gelaran pemilu kali ini. Kami sekarang memberikan berkas aduan yang terindikasi adanya tindak pidana pemilu,” ungkapnya kepada media.
Namun faisal belum bisa menerangkan secara spesifikasi pelanggaran apa saja dan pelakunya siapa kepada media. Menurutnya hal tersebut akan disampaikan langsung besok melalui audiensi lanjutan antara warga dengan Bawaslu.
“Secara teknis besok kita diskusikan dengan Bawaslu sekira pukul 13.00. Namun sebagai gambaran tadi ada pelaporan dari pihak kepolisan melalui jaringan WA adanya indikasi Money Politik. Tetapi intinya besok secara gamblang kita diskusikan sama Bawaslu,” tambahnya.
Untuk itu, Faisal mengajak bagi siapa saja warga yang mau ikut hadir dalam audiensi tersebut ditunggu kehadirannya di Bawaslu.
“Ya intinya ini sekarang kita sampailan berkas pelaporannya dulu. Secara teknis besok kita audiensi sama pihak Bawaslu.
Dan bagi warga ayo kita bareng – bareng datangi bawaslu untuk mendorong supaya kasus-kasus ini segera ditangani oleh pihak-pihak terkait,” pungkasnya. ( Abi)
Berita Terkait: https://dutapriangan.co.id/geruduk-bawaslu-jawara-audiens-dugaan-kecurangan-pemilu-di-kabupaten-tasikmalaya/
Ini baru pelaporan yg netral tdk mengejas salah satu kubu . biarkan pihak yg berkaitan saja yg memutuskan siapa pelakunya… lanjutkan