Tasikmalaya, Duta Priangan – Sejumlah gabungan Ormas kabupaten tasikmalaya datangin Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya terkait adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu.
Kedatangan yang dipimpin oleh M. Faisal Al Farizi dan sejumlah perwakilan dari masyarakat per Daerah Pemilihan ( Dapil) di antaranya Dapil 1, 2, 3, 4 dan 5 untuk melaporkan sejumlah dugaan kecurangan yang terkuak di Dapil 7 Salawu yang telah melanggar dalam pemilu.
Faisal mengatakan, hari ini (Rabu 24/2019) kami menindaklanjuti laporan yang semalam karena malam kemarin ini adalah batas akhir dari pelaporan indikasi tindak pidana pemilu.
Masih di katakan, yang namanya tindak pidana pemilu ini pembuktiannya sangat luar biasa, dan yang luar biasanya itu, bukan dari data atau dari alat bukti apapun juga, tetapi dari prosesinya.
Ketua Jawara, mengungkapkan, kami akan mengawal kecurangan-kecurangan yang terjadi pada pemilu ini yang dari pemilu ke pemilu itu terjadi dan memang terorganisir dan kami akan bongkar. Paparnya
Lanjutnya, kami akan melakukan audiens kepada pihak Bawaslu dan pihak yang terkuat di kabupaten Tasikmalaya agar dilakukan pemilu ulang, kenapa di daerah lain bisa di lakukan pemilu ulang dan disini tidak. Paparnya
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, mengatakan, terkait untuk pemilu ulang, kita belum ada kesimpulan kearah sana, kita baru proses saja, apapun laporannya pasti kita akan proses. Ucapanya ( Abi)
Berita Terkait: https://dutapriangan.co.id/lsm-jawara-datangi-bawaslu-laporkan-pelanggaran-pemilu/
Comments 1