Tasikmalaya, Duta Priangan – Tangan hukum setingkat Kejati (Kejaksaan Tinggi-red) Provinsi Jawa Barat yang telah berhasil meringkus sejumlah para tersangka dari dinas pekerjaan umum yang kini dilebur menjadi Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, Pemukiman dan Perumahan (DPUTRPP) di Kabupaten Tasikmalaya selang beberapa waktu lalu itu nampaknya tidak membuat efek jera, jangankan takut, malu pun tak ada, seolah kejadian itu berlalu biasa-biasa saja.
Hal itu dikemukakan Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Kabupaten Tasikmalaya, Lulu Rahmat dalam sebuah kesempatan kepada Duta Priangan belum lama ini menyikapi geliat oknum yang diduga kuat berperan memainkan sejumlah proyek dengan pulgarnya di Satker DPUTRPP Kabupaten Tasikmalaya.
“Seharusnya para pihak berkompeten menangani serius sekecil apapun yang muncul dilapangan. Terlebih, kenakalan rekanan dalam teknis seperti mencapur adukan material pasangan dengan tanah misalnya, pekerjaan diluar prosedur, ketidaksesuaian spek, terlebih temuan masyarakat itu berdasar dan hal itu sudah seharusnya mendapat pengawasan ekstra dari pihak berkompeten, bahkan bila perlu Bupati pun turun tangan menggerakkan sejumlah perangkat kontrolnya. Dan harus ada kejelasan disetiap kali ada masukan atau temuan yang dibuktikan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pihak berkompeten, agar kontrolnya bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Lulu.
Masih diutarakan Lulu Rahmat, “Kami generasi anak bangsa Kabupaten Tasikmalaya tak ingin mendengar ada dugaan KKN diera kepala dinas Yosep ini dimana indikasi peraktek korupsi masih dipertontonkan kian pulgarnya, blak- blakan tanpa ada rasa takut bahwa permasalahan tersebut adalah suatu perbuatan melawan hukum, lebih jauh lagi bahwa itu merupakan usaha menggali kuburan hukum sendiri,” tandasnya.
Kembali Lulu menyebut, “Pat-gulipat dan kecurangan di Satker era kepemimpinan Yosep diperagakan seperti tentukan pemenang sebelum proses lelang dilakukan dengan istilah ‘pengantin’, ‘dibintangi’, lalu markup, tidak mengindahkan RAB, komposisi pasangan (adukan) bercampur tanah untuk TPT. Dan anehnya pihak dinas diduga kuat menyewa pihak konsultan pelaksana dan konsultan pengawasan yang sama sekali membiarkan kecurangan itu terjadi.” papar Lulu.
“Saya berani bilang demikian karena hal itu sudah bukan lagi rahasia bagi umum, dimana yang punya uang dapat proyek, ga punya uang gigit jari,” tambah Lulu.
“Kami masih melihat Kadis Yosep berniat baik mendukung pemerintah pusat untuk memusuhi korupsi dan atau meminimalisir perbuatan melawan hukum korup atas program kegiatan dibawah satuan kerja yang dipimpinnyaya, namun rupanya ulah oknum nekad baik dari pihak internal maupun ekternal itu kian menjadi-jadi, terkesan tak ada aturan dan hukum yang membendungnya,” tegas Lulu.
Sementara itu, lewat sambungan selulernya, Ketua LSM WGAB Provinsi Jawa Barat, Rinto Sitohang pun angkat bicara, “Belum saja genap satu tahun kemelut Dinas PU Kabupaten Tasikmalaya dengan kasus korupsinya, apa mungkin kasus yang sama akan melengkapi serta kasus serupa di tahun yang sama?. Kalau tidak mau, ya pihak berkompeten segera menertibkannya, atau sengaja upaya pembiaran biar ada tersangka lagi gitu?,” ucap Sitohang.
“Padahal,” lanjut Sitohang, “Beberapa oknum Dinas PU Kabupaten Tasikmalaya yang statusnya hingga kini terperiksa pun masih berproses, tapi kenapa indikasi perbuatan serupa malah muncul lagi menguatkan dugaan kasus korupsi dibebarapa titik pekerjaan yang kini mulai muncul di mass media. Ini sungguh perbuatan nekad, dan kami dari WGAB tak habis pikir, kenapa kasus korupsi di Tasikmalaya yang sudah menjerat sejumlah oknum itu tidak membuat para petinggi di Kabupaten Tasikmalaya gerah, tidak mau mengenal kata jera,” imbuhnya.
Di ujung telephon sana Sitohang menutup pernyataannya dengan kalimat, “Sudah saatnya dan semestinya pihak penegak hukum setempat seperti pihak Kejaksaan dan Kepolisian harus segera bertindak cepat sebelum hal ini akan menjadi ‘bom waktu’.” pungkas Sitohang.
Menanggapi hal diatas, Duta Priangan berupaya meminta pendapat dari pihak instansi terkait, dan berhasil dipertemukan dengan PPK pada DPUTRPP Kabupaten Tasikmalaya, Dede Sobandi. Dan menurut dia (Dede-red), “Apa yang diutarakan pihak LSM WGAB baik dari provinsi maupun Kabupaten Tasikmalaya sebenarnya kejadiannya tidak seperti itu. Lalu permasalahan adukan pake tanah pun itu sudah dibongkar lagi. Nanti photo bukti pembongkarannya saya kirimkan via WA,” jelas Dede.
Lanjut Dede, “Saya akan segera turun kelapangan untuk melihat langsung kejadian tersebut tentunya saya akan mengundang wartawan supaya permasalahannya terang-benderang dan jelas duduk permasalahannya, karena memang saya sudah mendapat tugas dari atasan untuk menyelesaikannya.” pungkas Dede. (J Jagur)