Tasikmalaya, Duta Priangan – Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (25/09/2024) usai menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), anggota partai politik, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tim sukses masing-masing pasangan calon, serta aparat kepolisian dan kejaksaan untuk membahas pengawasan dan penanganan pelanggaran administratif selama kampanye.
Diutarakan Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda bahwa koordinasi tersebut bertujuan guna memperkuat sinergi antar pihak jelang tahapan kampanye yang akan dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024.
“Pentingnya persiapan matang melalui koordinasi yang solid agar pengawasan kampanye dapat berjalan optimal,” ujar Dodi.
Masih disampaikan Dodi, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mensosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye yang baru saja diterbitkan, sehingga para pasangan calon dan tim sukses bisa memahami aturan sebelum kampanye dimulai. Dan salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam kampanye adalah pemasangan alat peraga kampanye (APK), yang telah difasilitasi oleh KPU. APK dimaksud harus dipasang di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan untuk menghindari pelanggaran
“Koordinasi yang baik dengan berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan pemasangan APK sesuai aturan, disamping itu jalinan komunikasi yang lancar antara pasangan calon dan penyelenggara pemilu sangat penting untuk memastikan kelancaran kampanye, terutama dalam hal administrasi dan legalitas.serta menghadapi potensi permasalahan seperti bencana alam selama masa kampanye,” jelas Dodi yang juga menekankan pentingnya pendaftaran resmi relawan masing-masing pasangan calon di KPU. (Indra)