Karawang, Duta Priangan – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Senin, (19/11) menggeledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang terkait kasus dugaan korupsi peningkatan kapasitas atau uprating dan optimalisasi Instalasi Pengelolaan Air (IPA) PDAM Cabang Telukjambe Kabupaten Karawang.
Dalam aksi penggeledahan itu, sejumlah penyidik dari Kejati Jabar yang mendapat pengawalan ketat Kepolisian menggeledah sejumlah ruangan dan mengamankan sejumlah dokumen berupa101 dokumen, 4 Harddisk Komputer dan 1 unit Laptop.
Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Kejati Jabar ,Yanuar Rheza mengungkapkan, penggeladahan tersebut untuk mencari dokumen perencanaan, pencairan, hingga teknis uprating IPA PDAM Tirta Tarum Cabang Telukjambe Kabupaten Karawang.
Aksi ini dilancarkan atas temuan adanya dugaan penyimpangan dan ketidak sesuaian program. Ini program kegiatan Tahun 2015, jadi kita periksa dari manajemen lama maupun yang baru.
Hingga berita ini dilansir, pihak Kejati Jabar sudah memeriksa sekitar 20 orang, di antaranya Kepala Bagian dan Kasubag Perencanaan Teknik (Pertek) PDAM lama, Direktur, pejabat PDAM Tirta Tarum Cabang Telukjambe, dan rekanan pelaksananya.
“Penyelidikan kasus ini dilakukan sejak 28 September 2018 dan saat ini memasuki tahap penyidikan,” ujar Kasi Penyidikan Yanuar Rheza.
Disinggung soal penahanan sejauh ini belum ada yang ditahan penyidik, “Belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka maka belum ada orang yang kami tahan,” jelas Yanuar.
“Mungkin dalam waktu dekat ini kami sudah bisa menetapkan tersangka,” lanjut Yanuar.
Ditanya soal berapa kerugian negara atas kasusu ini, Ia menyebutkan, akibat dugaan korupsi tersebut, kerugian negara ditaksir sementara mencapai Rp 500 juta.
“Ahli sedang menghitungnya (kerugian negara-red), tapi kita sudah menaksir kerugian sementara saja. Kisarannya sekitar Rp 500 jutaan,” sebut Yanuar.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Tarum Karawang, M Sholeh berharap jika masalah ini bisa dijadikan momentum pembelajaran bagi siapapun dalam menciptakan PDAM Tirta Tarum lebih transparan dan lebih bersih lagi ke depannya. (Ghalls)