Tasikmalaya, Duta Priangan – Penjaringan Perangkat Desa (Desa Cineam Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya) dilaksanakan di Kantor Desa Cineam. Yang memang sebelumnya telah dibentuk panitia pelaksana penjaringan bakal calon dan sudah ada 3 orang yang mendaftar yaitu; Sena Mellani, Eka Triana, dan Lesti Hastuti Nurjakiyah.
Para calon perangkat desa ini nantinya akan melalui beberapa test seleksi yaitu paper test secara tertulis menjawab 100 soal pertanyaan, Wawancara dan uji kompetensi Komputer.
Kepala Desa Cineam, Jajang Supena mengatakan, ‘Dengan adanya penjaringan perangkat desa ini kami berharap kaum muda di Desa Cineam berani tampil kedepan untuk Desa Cineam menjadi lebih berkembang dan baik lagi.” ujarnya.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Cineam, Abdul Azis Riswandi. S. Kep menguatkan bahwa ada 3 materi soal yang akan diberikan oleh panitia kepada para calon yakni test tulis, wawancara, serta uji kompetensi komputer.
Masih dikatakan Kasipem Kecamatan Cineam, “Penjaringan perangkat desa ini memang seharusnya dapat dilakukan disetiap desa, karena nantinya mereka dapat mengerti tentang peraturan yang ada di dalam pemerintahan tentang pembangunan desa, dan yang paling terpenting yaitu harus mengerti tentang Undang – Undang Desa,” uapnya
Masih di sampaikan Azis, “Dari 100 soal yang diberikan panitia, ada beberapa jawaban yang mungkin sulit, yaitu mereka harus menghafalkan tentang Undang – Undang No 6. Tahun 2014 yaitu tentang Desa dan Permendagri No. 110 tentang BPD, dan Perbub Tasikmalaya No. 128 Tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.” paparnya. (Abi)