• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Pemerintah Desa Cineam Tasikmalaya Laksanakan Penjaringan Perangkat Desa

Admin1 by Admin1
27 Juni 2020
in Otonomi Daerah
0
Pemerintah Desa Cineam Tasikmalaya Laksanakan Penjaringan Perangkat Desa
284
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Penjaringan Perangkat Desa (Desa Cineam Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya) dilaksanakan di Kantor Desa Cineam. Yang memang sebelumnya telah dibentuk panitia pelaksana penjaringan bakal calon dan sudah ada 3 orang yang mendaftar yaitu; Sena Mellani, Eka Triana, dan Lesti Hastuti Nurjakiyah.

Para calon perangkat desa ini nantinya akan melalui beberapa test seleksi yaitu paper test secara tertulis menjawab 100 soal pertanyaan, Wawancara dan uji kompetensi Komputer.

Kepala Desa Cineam, Jajang Supena mengatakan, ‘Dengan adanya penjaringan perangkat desa ini kami berharap kaum muda di Desa Cineam berani tampil kedepan untuk Desa Cineam menjadi lebih berkembang dan baik lagi.” ujarnya.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Cineam, Abdul Azis Riswandi. S. Kep menguatkan bahwa ada 3 materi soal yang akan diberikan oleh panitia kepada para calon yakni test tulis, wawancara, serta uji kompetensi komputer.

Masih dikatakan Kasipem Kecamatan Cineam, “Penjaringan perangkat desa ini memang seharusnya dapat dilakukan disetiap desa, karena nantinya mereka dapat mengerti tentang peraturan yang ada di dalam pemerintahan tentang pembangunan desa, dan yang paling terpenting yaitu harus mengerti tentang Undang – Undang Desa,” uapnya

Masih di sampaikan Azis, “Dari 100 soal yang diberikan panitia, ada beberapa jawaban yang mungkin sulit, yaitu mereka harus menghafalkan tentang Undang – Undang No 6. Tahun 2014 yaitu tentang Desa dan Permendagri No. 110 tentang BPD, dan Perbub Tasikmalaya No. 128 Tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.” paparnya. (Abi)

Tags: Kecamatan CineamPemerintah desa cineamPenjaringan perangkat desa
Previous Post

Pansel Calon Anggota Kompolnas 2020-2024 Kembali Lanjutkan Tahapan Seleksi Setelah Terjeda Situasi Pandemi Covid-19

Next Post

Niat Mencari Ikan, Wahidin Terpeleset Ke Sungai Ciwulan, Hanyut dan Tenggelam

Next Post
Niat Mencari Ikan, Wahidin Terpeleset Ke Sungai Ciwulan, Hanyut dan Tenggelam

Niat Mencari Ikan, Wahidin Terpeleset Ke Sungai Ciwulan, Hanyut dan Tenggelam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya
Sosial Politik

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

by Admin1
23 Mei 2026
0

Tasikmalaya, Duta Priangan – Ikhwan Forum Silaturahmi Selasar Mesjid Agung Kota Tasikmalaya (FOSSMA) mendapat sambutan hangat saat melakukan silaturahmi khusus...

Read more
Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

31 Mei 2026
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

19 Mei 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In