“April Terjeda Corona, Agustus Tertunda Krusial Nasional”
Ciamis, Duta Priangan – Terkait pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis yang lagi-lagi tahapan pelaksanaan pemungutan suaranya kembali harus dijeda, Bupati Ciamis, Herdiat melalui pesan pribadinya mengutarakan, “Kami sudah mengupayakan semaksimal mungkin dan berkonsultasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian serta Dirjen Bina Pemdes Kemendagri RI, Nata Irawan. Namun pihak Kemendagri tetap pada keputusannya untuk menunda pelaksanaan Pilkades karena menurutnya ada hal penting lain menyangkut keputusan nasional, kita harus loyal dengan keputusan pusat,” kata Bupati yang disampaikan secara khusus kepada pihak Humas Setda Kabupaten Ciamis seusai melakukan konsultasi bersama Ketua Pelaksana Pilkades Serentak sekaligus Asisten Pemerintahan, Ika Darmaiswara kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (12/08/2020).
Sementara itu, pada Senin 10 Agustus kemarin terbit Surat Edaran dari Kemendagri tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pemilihan Seluruh Indonesia Kepala Desa Antar Waktu (PAW). Juga dimaklumi bersama, penundaan tahap pemungutan suara Pilkades ini pun kali kedua, setelah penetapan jadwal tanggal 12 April 2020 pun terjeda karena Pandemi Corona.
Dijelaskan Herdiat, Pemkab Ciamis telah mengerahkan segala upaya untuk meyakinkan pihak Kemendagri untuk melanjutkan tahapan pelaksanaan Pilkades. Namun, Pihak kementerian tetap dengan pendiriannya untuk menunda pelaksanaan Pilkades.
“Kepada para Pjs Kepala Desa, Panitia Pilkades, serta para Calon Kepala Desa dari 143 kecamatan di Kabupaten Ciamis agar bersabar dan menerima keputusan yang telah ditetapkan pemerintah pusat ini serta jaga kondusifitas,” terang Herdiat.
Sementara itu berkaitan hal yang sama dan ditempat yang berbeda, Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra menggelar Video Conference terkait keputusan penundaan Pilkades Serentak dengan Camat se-Kabupaten Ciamis dari Ruang Video Conference Kantor Bupati Ciamis, Rabu (12/08/2020).
Dalam Vidcon tersebut Wabup menyampaikan, dari jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis telah memperjuangkan agar Pilkades dilaksanakan sebagaimana pada tanggal yang telah direncanakan.
“Kami memahami telah banyak anggaran yang dikeluarkan dan pengorbanan dari para Panitia Pilkades, kita berupaya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar Pilkades dilaksanakan. Namun kita harus menerima keputusan dengan legowo,” imbuh Yana.
Setelah dilakukan pertemuan, Dirjen Bina Pemdes setuju dengan alasan yang disampaikan Bupati. Namun setelah bertemu dengan Mendagri, ia bersikukuh tidak mengijinkan kabupaten manapun untuk melaksanakan Pilkades serentak sebelum pelaksanaan Pilkada.
“Dengan berat hati kami menyampaikan kepada seluruh Pjs Kepala Desa, Panitia, Calon Kades dan masyarakat Ciamis pelaksanaan pilkades yang dilaksanakn tadinya direncanakan 15 Agustus 2020 ditunda hingga selesainya pelaksanaan Pilkada 2020 nanti,” ujar Yana.
Berita Terkait: https://dutapriangan.co.id/nandar-kumala-surya-siap-mengabdi-kepada-masyarakat-melalui-ajang-pilkades-cihaurbeuti/
“Saat ini Bapak Bupati dalam perjalanan ke Ciamis setelah melaksanakan konsultasi dengan Kementerian siang tadi,” pungkas Yana. (Revan)