Tasikmalaya, Duta Priangan – Berdasarkan Surat Mendagri Nomor: 100.2.2.6/6624/OTDA dan Nomer: 100.2.2.6/6626/OTDA 100.2.2.6/6626/OTDA serta Surat Kuasa Nomor: 800.1.3.3/010-BKPSDM/2024, Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. Asep Goparullah, M.Pd telah melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 40 ASN untuk mengisi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Hadir dalam kegiatan yang digelar di Aula Balekota Tasikmalaya, Senin (09/09/2024), Forkopimda, Unsur Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, para Pejabat Tinggi Pratama dan tamu undangan lainnya.
Pj. Sekda Kota Tasikmalaya dalam petikan sambutannya menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang alami.
Lanjut Asgop (Sapaan akrab Asep Goparullah-red), “Mutasi jabatan merupakan sebuah proses yang biasa terjadi di dalam birokrasi dan janganlah rotasi mutasi ini diartikan sebagai suatu hal yang memiliki konotasi negatif, tetapi jadikanlah alih tugas ini sebagai wahana untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan,” ujarnya.
Asgop juga berharap agar momen alih tugas ini sebagai upaya penyegaran bagi pejabat bersangkutan sekaligus menjadi motivasi untuk mendorong perangkat daerah yang dipimpinnya. (AA)