• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otorita

PN Karawang Kibarkan Bendera Merah Putih Lusuh dan Rusak

myadmin by myadmin
23 Februari 2023
in Otorita, Ragam Berita
0
89
SHARES
172
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Oriangan – Di depan Gedung Pengadilan Negeri Karawang Jalan Ahmad Yani Karawang berkibar bendera Merah Putih yang sudah mulai tidak utuh lagi dibagian sudut warna putihnya.

Belum diketahui apa yang menjadi alasan pihak Pengadilan Negeri Karawang mengibarkan lambang Negara Republik Indonesia yang kondisinya sudah tidak utuh lagi dan nampak kusam nan lusuh itu.

Padahal bila memperhatikan Undang-Undang RI No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, dalam Pasal 24 (Setiap orang-red), huruf (c) mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Demikian hal tersebut diungkapkan salah seorang sumber dari kalangan masyarakat yang meminta hak tolak wartawan untuk tidak menyebut identitasnya.

Masih diutarakan sumber, selain larangan dimaksud Pasal 24 huruf (c), ternyata dalam Undang-Undang tersebut ada ketentuan pidana Bab VII, Pasal 67 huruf (b) bagi setiap orang dengan dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

“Artinya,” tandas sumber, “Dalam hal ini pihak PN Karawang dengan mengibatkan Bendera Merah Putih yang dalam kondisi rusak (tidak utuh -red) di halaman gedungnya itu diduga kuat telah melakukan perbuatan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 67 huruf (b) UU RI No. 24/ 2009. (red*/JS)

Tags: BenderaKibarkan Bendera RusakMerah PutihPN KarawangSang Saka
Previous Post

Kapolsek Tirtajaya Jenguk Warga Korban Kebakaran Rumah

Next Post

Cepat Respon Anggota Polsek Tirtajaya Karawang Terhadap Insiden Rumah Ambruk

Next Post
Cepat Respon Anggota Polsek Tirtajaya Karawang Terhadap Insiden Rumah Ambruk

Cepat Respon Anggota Polsek Tirtajaya Karawang Terhadap Insiden Rumah Ambruk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya
Ragam Berita

Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya

by Admin1
17 Juni 2026
0

Kadishub Kabupaten Karawang, Muhana, S.STP., M.M

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Polres Karawang Khidmat Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80

Polres Karawang Khidmat Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80

1 Juli 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

19 Mei 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In