Karawang, Duta Priangan – Polres Karawang mengamankan lima orang terduga pemburu macan tutul jawa di kawasan Gunung Sanggabuana, Kabupaten Karawang. Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti visual dari kamera tersembunyi (camera trap) milik Tim Ekspedisi Macan Tutul Jawa Sanggabuana Conservation Foundation (SCF).
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP M. Nazal Fawwaz mengatakan, temuan tersebut dilaporkan secara resmi oleh SCF yang diwakili Bernard T. Wahyu Wayanta ke Polres Karawang pada 23 Januari 2026. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal.
“Dari hasil kamera trap, terlihat aktivitas sekelompok orang memasuki kawasan hutan negara di luar jalur wisata,” kata AKP Nazal dalam konferensi persnya, Rabu (28/1/2026).
Rekaman video juga memperlihatkan seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) dalam kondisi memprihatinkan, dengan kaki depan kiri pincang dan menunjukkan tanda-tanda kelaparan kronis. Kamera-kamera tersebut dipasang sejak Februari 2025 di 20 titik berbeda di kawasan Hutan Pegunungan Sanggabuana.
Yang menjadi perhatian, para terduga pelaku terlihat membawa senjata api rakitan jenis dorlok dan menggunakan anjing pemburu saat memasuki kawasan hutan.
Berdasarkan keterangan saksi dari Dinas Kehutanan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), penyidik berhasil mengidentifikasi lima orang terduga pelaku berinisial J, AM, M, A, dan UM. Kelimanya diketahui berdomisili di sekitar Kabupaten Purwakarta.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan, kelompok tersebut kerap melakukan aktivitas perburuan di rangkaian Gunung Karadak, Lesang, Haur, hingga Gunung Opat yang termasuk Kawasan Hutan Negara Gunung Sanggabuana wilayah Purwakarta.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis dorlok, dua ekor anjing pemburu, serta file rekaman video asli kamera trap SCF yang merekam aktivitas perburuan pada 5 Oktober 2025. (JS)







