“Memantik Dugaan Proyek Milyaran Dilaksanakan Senyap”
Tasikmalaya,Duta Priangan – Direksi keet (Direksi Kit-red), mungkin istilah ini belum begitu familiar bagi sebagian orang. Namun, dalam dunia konstruksi, istilah ini memiliki makna dan peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pekerjaan apalagi program kegiatan pemerintah dan itu masuk dalam rencana anggaran biaya belanja barang habis pakai yang juga diatur dalam regulasinya.
![](https://dutapriangan.co.id/wp-content/uploads/2024/05/Sekmat-Taraju-Tanggapi-Proyek-Jalan-Sodong-Taraju-Tsm.jpg)
Hal itu persis diutarakan tokoh masyarakat pemerhati kebijakan pemerintah yang pada saat berita ini dilansir sama-sama berada dilokasi kegiatan proyek yang merasa disulitkan mengorek informasi dari pihak berkompeten baik itu dari pihak rekanan pelaksana, konsultan pengawas, atau dari mandor sekalipun, sehingga tidak ada secuil pun informasi yang kita dapat, sedangkan orang yang ada disana saat ditanya beberapa hal terkait pekerjaan, ia cukup menjawab, “Ma’af saya mah cuma pekerja, jadi tidak berhak menjawab apapun, dan memang tidak tau apa-apa,” ujarnya.
Ditambahkan Undang (Tokoh Pemuda Taraju-red), “Pengerjaan jalan propinsi di wilayah Sodong-Simpang Taraju Kabupaten Tasikmalaya sepanjang lebih kurang 1700 meter ini didanani dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 4 Miliar 600 Juta lebih ini, dengan SPK No: PU.11/1123/DPUTRLH/2024 per Tanggal 26 Pebruari 2024 masa sih tidak dilengkapi Direksi Kit, ya kalau Papan Proyek memang ada dipampang, tapi itu sumber informasi bisu,” tandasnya.
Masih diterangkan Undang, Direksi Kit adalah bangunan sementara yang diperlukan dalam berbagai proyek konstruksi dan infrastruktur. Keberadaan Direksi Kit dalam sebuah program kegiatan (Proyek-red), sangat memiliki peran penting bagi berbagai pihak, seperti konsultan, arsitek, kontraktor, dan perwakilan pemerintah terlibat, bahkan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi seputar proyek yang tengah dikerjakan, dan pengadaan bangunan sementara itu, istilahnya kantor lapangan (Direksi Kit-red) ini menjadi tempat untuk berkomunikasi dan berkoordinasi, memfasilitasi perencanaan dan evaluasi hasil pekerjaan dari berbagai pihak, termasuk dari kami pihak masyarakat, mau pun bagi para kuli tinta bila ada halyang hnedak dikonfirmasikan seputar proyek tersebut,” paparnya.
Undang pun sempat geram saat mendengar dari beberapa orang pekerja di lokasi pekerjaan yang mengatakan jangankan konsultan pengawas, ketua pelaksana lapangan, bahkan dari pihak DPUTRLH Kab. Tasikmalaya pun jarang sekali hadir, hanya sekitar 1 sampai 2 Minggu sekali ada d lapangan itu pun cuma sebentar.
Sementara itu, Sekertaris Camat Taraju, Ade A Wahyudin E, S.Sos., M.Si saat ditemui kontributor Duta Priangan di ruang kerjanya dan ditanya seputar aktivitas prograam kegiatan dimaksud (pengerjaan Jalan Sodong – Taraju-Derah-red), Ade cukup menjawab hingga berita ini dilansir pihak Pemerintah Kecamatan Taraju belum mendapat pemberitahuan secara langsung dari pihak rekanan dalam hal ini CV Al Zikra bahwa di wilayah kerjanya (Kecamatan Taraju-red) tengah ada pelaksanaan program kegaitan berupa rekonstruksi jalan. Memperhatikan hal itu, menurut sumber lain yang enggan namanya dikorankan, “Jangankan ke pihak masyarakat luas, kepada kami dari elemen sosial kontrol masyarakat, maupun kepada para awak media, nampak kontras pihak pelaksana enggan berkomunikasi yang akhirnya memantik dugaan kuat dari para pegiat sosial kontrol dan tokoh masyarakat setempat bahwa proyek miliran itu sengaja disamarkan, dilaksanakan tertutup tidak mengindahkan asas Keterbukaan Informasi Publik, dan kepada pihak berwenang agar segera mengambil tindakam jangan berpangku tangan.” pungkasnya. (red*/kntbtr_Tasela)