Ciamis, Duta Priangan – Bertempat di Aula Desa Benjaranyar Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis puluhan peserta ikuti tes seleksi penjaringan perangakt Desa Se- Kecamatan Banjaranyar (14/2/19)
Kasipem Mumuh mengatakan, sesuai peraturan daerah (perda) no 20 tahun 2018,tentang perubahan SOTK Baru, yang tadinya desa swadaya,menjadi Desa swasembada.menurut aturan Desa swasembada Desa harus ada kasi tiga kaur, diantaranya kaur perencanaan dan Keuangan. Jelasnya
Masih dikatakan Mumuh, kami dari pihak kecamatan hanya sebagai pasilitator saja, sedang untuk soal dan pengawasan itu semua dari pihak BPMD Kabupaten Ciamis.
Ada 42 peserta yang serempak mengikiti dari masing masing Desa ,cuma yang dua memudurkan diri,dengan alasan kelurga dan cacat administrasi dari desa cikupa dan sindangrasa,semua peserta sangat antusias mengikuti tes ini pungkasnya (Repan)