Tasikmalaya, Duta Priangan – Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Pilpres dan Pileg di Tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Tasikmalaya sebagaimana jadwal yang diterbitkan KPU Kota Tasikmalaya sudah dimulai sejak pagi tadi, Sabtu (20/04/2019) antaralain, PPK Bungursari, PPK Tamansari, PPK Purbaratu, dan PPK Cipedes.
Tiga dari Empat PPK dimaksud diantaranya melakukan Rapat Pleno Terbuka, dan hasil pantauan Duta Priangan mulai dari rapat pleno PPK Bungursasri yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Bungursari, PPK Tamansari yang dilaksanakan di GOR PGRI PC Tamansari, dan PPK Purbaratu yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Purbaratu, berlangsung terbuka, aman relatif tertib terkendali, meski demikian peserta rapat dibatasi sebagai aturan main yang berlaku, tapi setidaknya khalayak bisa menyaksikan dan turut mendokumentasikan berlangsungnya rapat pleno PPK tersebut dengan syarat tidak masuk ke arena yang telah digariskan, kecuali para peserta rapat yang terdiri dari jajaran PPK, PPS, Panwas, dan para saksi baik dari TKD-01 maupun BKN-02 serta pihak Parpol maupun perseorangan (DPD-red) Peserta Pemilu 2019 yang hadir dengan Surat Mandat.
Lain halnya dengan suasana Rapat Pleno PPK Cipedes, rapat serupa yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Cipedes ini berlangsung tertutup bagi umum. Pihak tidak berkepentingan dilarang keras masuk, jangankan masuk ke ruang rapat yang seharusnya terbuka itu, masuk kehalaman Kantor Cipedes ini pun tidak diperbolehkan. Gerbang halaman kecamatan digembok dengan pengamanan ketat dari pihak petugas.
Hal itu berlaku, akibat adanya dugaan kuat pelanggaran pemilu sebagai mana beredarnya kabar resmi dari siaran pers media online ‘ http://jejakjabar.com/berita-gerindra-akan-laporkan-indikasi-pelanggaran-pemilu-di-kecamatan-cipedes-1907.html ‘.
Hingga deadline berita ini dilansir, Duta Priangan belum bisa menghubungi pihak PPK, baik by phone, maupun konfirmasi melalui pesan singkat terhadap Ketua PPK Cipedes, yang sangat memungkinkan karena kesibukan bersangkutan sebagai alasan. Namun yang pasti, Senin lusa pihak yang mengantongi dua alat bukti dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di PPK itu akan dilaporkannya ke Gakumdu Kota Tasikmalaya. (AA)
Berita Terkait: https://dutapriangan.co.id/ppk-bungursari-gelar-rapat-pleno-rekap-dan-penghitungan-perolehan-suara-pemilu-2019/
Comments 1