• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Resahkan Warga Sekitar, Polisi Gerebek Kost-kostan di Padakembang Tasikmalaya

myadmin by myadmin
6 Maret 2020
in Hukum
0
Resahkan Warga Sekitar, Polisi Gerebek Kost-kostan di Padakembang Tasikmalaya
410
SHARES
437
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Diduga Kuat Kostan Itu Dijadikan Tempat Ekeskusi Transaksi Prostitusi Online Beraplikasi MeChat”

Tasikmalaya, Duta Priangan – AM (43) terpaksa digelandang polisi setelah sebelumnya AM di Kostannya yang diduga kuat dijadikan tempat eksekusi bisnis prostitusi yang dijalankannya melalui Dunia Maya (online) itu digerebek Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya, belum lama ini. Selain menagkap AM sebagai mucikari, polisi juga mendapati wanita tuna susila tengah ngamar bersama pelanggannya.

Laki-laki bertubuh gempal ini yang ternyata Warga Pasar Baru, Desa/Kecamatan Singaparna ini menjual wanita penghibur melalui online dengan applikasi michat. Pelaku memasang tarif 200 ribu rupiah hingga 300 ribu rupiah sekali kencan, dari tarif yang dikondisikan dengan pelanggan itu AM mendapat bagian sekitar 50 ribu hingga 100 ribu rupiah dari satu kali kencan antara wanita jajaannya dengan pelanggannya itu.

“Pengungkapan bisnis prostitusi online ini bermula dari laporan warga yang gerah dengan bisnis prostitusi online yang berlokasi di kos-kosan, saya tugaskan satreskrim untuk gerebek lokasi dan menemukan pelanggan, wanitanya dan mucikari”, ungkap Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, S.IK saat menyampaikan Press Rilis di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (05/03/2020).

Modus dari prostitusi online ini, melalui aplikasi chating online Michat yang dioprasikan Lina (wanita penghibur-red). Setelah mendapatkan hidung belang, wanita tuna susila langsung menyuruh pria hidung belang berkomunikasi dengan pelaku untuk bertransaksi.

“Jadi si AM ini berperan sebagai mucikari. Dia yang men-deal-kan harga dengan pria hidung belang. Dia juga yang menyediakan tempat berupa kos-kosan,” tambah Hendria.

Sementara itu, tersangka AM mengaku, sudah berhasil menjual atau menjajakan 50 perempuan berusia 30 hingga 41 tahun kepada pria hidung belang. Dalam sehari, setidaknya ia bisa menjajakan 2 hingga 4 orang perempuan. Kebanyakan pelangganya dari kalangan Mahasiswa hingga Karyawan.

“Kebanyakan mahasiswa pak pelanggan saya, Paling saya dapat bagian 100 sampai 150 ribu dalam satu hari.” aku AM dihadapan polisi.

Akibat perbuatannya itu, pelaku kini diminta pertanggungjawaban dan diancam pasal 296 jo 506 tentang kejahatan terhadap ke-asusilaan dan memfasilitasi tempat sehingga dapat melakukan perbuatan tidak senonoh atau asusila dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara. (Abi)

Tags: Kost-kostan di PadakembangProstitusi OnlineTasikmalaya Kembali Geger Prostitusi Online
Previous Post

H.Yod Mintaraga Laksanakan Reses Ke II di Kecamatan Cineam Tasikmalaya

Next Post

Kondisi Sarana Minim Tak Surutkan SDN Rahayu Raih Juara Umum

Next Post
Kondisi Sarana Minim Tak Surutkan SDN Rahayu Raih Juara Umum

Kondisi Sarana Minim Tak Surutkan SDN Rahayu Raih Juara Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU
Pendidikan

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

by Admin1
19 Mei 2026
2

"Dihadapan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Audens Khawatirkan Kehadiran Sekolah Maung" Tasikmlaya, Duta Priangan - Forum Silaturahmi Selasar Mesjid Agung...

Read more
Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

23 Mei 2026
Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

31 Mei 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In