Bandung, Duta Priangan – Kaum buruh dari sejumlah perusahaan di Jawa Barat yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau FSP TSK SPSI Jawa Barat, belum lama ini usai menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke V yang berlangsung sejak Minggu kemarin hingga Selasa (14-16/07/2019).
Dikatakan Roy Jinto Ferianto, SH, ada dua agenda penting yang dibahas dalam Musda kemarin, yaitu bagaimana pekerja menghadapi Revolusi Industri 4.0 dan sikap ferderasi terhadap rencana revisi Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan oleh Kementerian Tenagakerja.
“Bagaimana menghadapi Revolusi Industri 4.0 dan menghadapi tentang rencana revisi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan oleh Kementerian Tenagakerja,” ujar Ketua Umum DPD KSPSI Provinsi Jawa Barat tersebut yang juga terpilih secara aklamasi dalam Musda Ke – V FSP TSK SPSI Provinsi Jawa Barat yang diadakan di Hotel Topas, Jalan Djunjunan, Kota Bandung, Minggu (14/7/2019).
Roy menyatakan, hasil Musda FSP TSK SPSI Jabar kemarin itu telah menentukan langkah yang akan dan harus dilakukan para buruh menghadapi Revolusi Industri 4.0 dan menghadapi tentang rencana revisi UUNo 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. “Kita harap Revolusi Industri 4.0 dan revisi UUNo 13 tahun 2003 tidak merugikan para buruh, di Revolusi Industri 4.0 kita harap dunia industri tidak serta merta mengganti tenaga kerja manusia oleh robot,” pungkasnya. (Sandi H)