“Warga Margamulya Desa Cikondang Cineam Tasikmalaya Berusaha Memadamkan Api Dengan Peralatan Seadanya“
Tasikmalaya, Duta Priangan – Jum’at petang, (27/11/2020) sekira jelang waktu Mahgrib tiba, warga Kp. Margamulya RT/RW 004/001 Desa Cikondang Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya sempat dikejutkan dengan kejadian kebakaran rumah semi permanen milik keluarga Muhtar (60).
Dikutif dari keterangan laporan polisi Polsek Cineam, tentang telah terjadinya kebakaran sebuah rumah, dimana saksi kejadian menyebut awal mula kejadian, saksi Oon (49) sebagai tetangga korban yang rumahnya persis berdampingan dengan rumah korban sempat mendengar suara letupan dari arah samping rumahnya.
Penasaran melihat ke sumber suara letupan, saksi Oon melihat sudah ada api yang berasal dari rumah korban yang ia ketahui penghuninya dalam hal ini Muhtar beserta istrinya, Esih sedang tidak ada ditempat alias kondisi rumah tetsebut sedang di tinggalkan penghuninya.
Selanjutnya saksi berteriak meminta tolong dan memberitahu tentanga sekitar telah ada kebakaran sambil menunjuk rumah Muhtar. Tak selang begitu lama warga pun berdatangan dengan alat apa adanya untuk mencoba memadamkan Sijago Merah yang kian membesar melahap rumah Muhtar.
Sekitar setengah jam warga pun berhasil menjinakan api. Tidak ada korban jiwa dalam insident tersebut, kerugian materi akibat kebakaran tetsebut ditaksir mencapai 90 jutaan.
Polisi langsung melakukan identifikasi kejadian, dan menghimbau kepada warga masyarakat untuk memperhatikan instalasi listrik rumahnya terutama instalasi listrik tambahan yang dipasang sendiri. Dan ketika hendak meninggalkan rumah untuk beraktifitas atau pergi keluar rumah dagan jangka waktu cukup lama, sebaiknya lebih memastikan terlebih dahulu peralatan rumah tangga baik yang menggunakan tegangan listrik, terlebih kompor gas kondisinya betul-betul aman. (Abi)