Ciamis, Duta Priangan – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Rata Ratawangi Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan uang Bumdes yang dijadikan bahan bancakan sarat KKN.
Menyoal hal itu Mas’un selaku ketua Bumdes Desa Ratawangi saat ditemui di kantor desa mengatakan, “Dugaan warga atas hal itu sangatlah tidak benar,” ucapnya.
Lebih dijelaskan Ketua H.Heri Kurniawan “Adapun usaha yang sedang berjalan sejak tahun 2016 diantaranya, pengeloaan air minum, pengadaan matrial dan bantuan alat pertanian, sedangkan sisa uang yang belum kami realisasikan masih aman tersimpan direkening,” katanya.
Lanjut Heri, “Memang benar pada saat ini Bumdes sedang vacum alias tidak ada kegiatan, namun kami sudah menyusun rencana untuk ditahun 2020 ini uang Bumdes akan di gunakan untuk pengelolaan sampah rumahan dan itu sudah mulai berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Moh. Sururudin selaku Sekdes Ratawangi meminta kepda warga untuk tetap tenang dan berhati-hati menerima informasi yang belum jelas terkait pembangunan di Desa Ratawangi.
Lanjut Surur, “Sebaiknya jika ada warga yang belum mengerti dan ingin kejelasan tetang pembangunan kami persilahkan datang ke kantor desa dan kami siap untuk memberi penjelasan, apalagi sekarang ini sudah mendekati momentum pemilihan kepala desa. Kami khawatir karena hal apapun bisa dipolitisir,” ungkapnya. ( Revan)